Matahari Department Store Tutup Sementara Seluruh Gerai, Begini Kondisinya

“Ada pemotongan gaji. Besarannya bervariasi, makin tinggi posisinya makin besar. Maaf range-nya tidak bisa kami share,” jelasnya.

Editor: Duanto AS
tribunjambi/fitri amalia
Matahari Department Store 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Setelah menutup seluruh gerai secara nasional, Matahari Departement Store, Tbk (LPPF) memastikan tidak akan ada pengurangan karyawan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sekretaris Perusahaan Matahari Department Store Miranti Hadisusilo menyatakan, pihaknya juga akan tetap memberikan gaji, bonus, dan Tunjangan Hari Raya ( THR) para karyawan.

“Tidak ada rencana PHK. Semua karyawan toko dirumahkan, tapi tetap digaji,” kata Miranti kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Tangis Karyawan Ramayana Pecah hingga Terlemas Saat Resmi di PHK akibat Dampak Virus Corona

Keren! Sejarah Berdirinya Ramayana Department Store dari 1978 s/d 140 Jaringan dan 19.847 Karyawan

Namun sebut Miranti, gaji karyawan dibayarkan secara penuh.

“Ada pemotongan gaji. Besarannya bervariasi, makin tinggi posisinya makin besar. Maaf range-nya tidak bisa kami share,” jelasnya.

Miranti memastikan bonus dan THR juga akan diberikan kepada karyawan.
Hal ini dilakukan perusahaan sesuai dengan peraturan pemerintah terkait pemberian THR.

“Bonus karyawan sudah dibayarkan dan THR akan dibayar sesuai peraturan pemerintah,” jelasnya.

Saat ini perusahaan sudah menutup seluruh gerai secara nasional.

Doa Malam Nisfu Syaban, Amalan Sunah yang Dianjurkan untuk Mendapat Pengampunan Dosa

Spoiler One Piece Chapter 977, Lengkapnya 10 Anggota Topi Jerami, Jinbe Naik ke Thousand Sunny

Sementara sumber pemasukan perusahaan adalah dari penjualan online melalui Matahari.com.

Dalam kondisi yang tidak pasti ini, manajemen perusahaan juga memberlakukan kebijakan menarik rekomendasi pembayaran dividen dan mengusulkan penangguhan semua pembayaran dividen pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan mendatang.

Perusahaan juga menelaah semua beban usaha yang tidak esensial dalam rangka penurunan beban secara besar-besaran termasuk penurunan beban sewa, penurunan beban pemasaran untuk jangka menengah, melarang perjalan dinas, penurunan beban sumber daya manusia dengan kombinasi pengurangan jam kerja, penerapan cuti tidak berbayar dan penurunan gaji dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumahkan Karyawan, Matahari Jamin Tak Lakukan PHK dan Tetap Bayar Gaji",

Siapa Sebenarnya Paulus Tumewu? Ini Daftar Kerajaan Bisnis Pendiri Ramayana Department Store 1978

Keren! Sejarah Berdirinya Ramayana Department Store dari 1978 s/d 140 Jaringan dan 19.847 Karyawan

VIDEO Viral Tangis Pilu Karyawan Ramayana saat Resmi di PHK akibat Virus Corona

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved