Bantuan APD Tiba di Jambi
Penuhi Kebutuhan Masker, ASN, TNI dan Polri di Merangin Wajib Sumbangkan Masker
Hal itu tertuang dalam rapat kordinasi Akbar Satgas Gugus Tugas percepatan penanggulangan virus corona di Merangin, di Ruang Pola Utama Kantor...
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Pada poin ke-12 putusan Rakor Akbar Corona itu, setiap malamnya ada mobil keliling, menginformasikan kepada masyarakat luas yang masih berada di jalan-jalan dan warung lebih dari pukul 21.00 Wib, untuk segara pulang ke rumah.
Perlu dipahami poin ke-13, setiap anggota Satgas Gugus Tugas percepatan penanggulangan Corona Kabupaten Merangin, dapat mengajukan anggaran dari dampak akibat Corona tersebut.
Sementara itu poin ke-14 belas, semua masyarakat Kabupaten Merangin diminta harus memahami situasi dan kondisi sekaang ini, mewabahnya virus mematikan Covid-19 atau Corona.
Terakhir putusan Rakor Akbar yang juga dihadiri Ketua MUI Merangin Dr H Jhoni Musa dan Kepala Kantor urusan Agama Kabupaten Merangin H Marwan Hasan itu, masyarakat dimita untuk banyak berjemur dibawah terik matahari pagi. (Muzakkir)