Bantuan APD Tiba di Jambi
Pemkab TNI dan Polri di Merangin Wajib Sumbangkan 20 Masker, Ini Kata Bupati
"Untuk ASN wajib menyumbangkan masker sebanyak 20 buah dan nantinya setelah terkumpul akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, selain...
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Keberadaan masker di Kabupaten Merangin sudah sulit dicari.
Warga kebingungan ingin mendapatkan masker, padahal pemerintah pusat telah menginstruksikan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Merangin menginstruksikan kepada seluruh ASN wajib menyumbangkan 20 masker.
Keputusan tersebut langsung disampaikan Bupati Merangin Al Haris pada saat rapat penanganan virus corona di Merangin.
• Mendadak, 50 Pasien Sembuh dari Virus Corona Kembali Positif COVID-19, Kok Bisa? Ini Kata Ahli
• Imbas Corona, Pedagang Pasar Sengeti Keluhkan Sepi Pembeli
• Penuhi Kebutuhan Masker, ASN, TNI dan Polri di Merangin Wajib Sumbangkan Masker
"Untuk ASN wajib menyumbangkan masker sebanyak 20 buah dan nantinya setelah terkumpul akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, selain itu Balai Latihan Kerja Kabupaten Merangin juga sudah memproduksi ribuan masker yang siap dibagikan kepada masyarakat," kata Al Haris, Selasa (7/4/2020).
Tak hanya ASN, TNI dan Polri serta pegawai dari instansi vertikal yang berada di Kabupaten Merangin juga diwajibkan untuk menyumbangkan masker.
Terkait pengumpulan masker yang di sumbangkan para ASN ini, Haris menyebut masker ini nantinya akan dikoordinir tim gugus tugas yang telah ditunjuk.
"Dikumpulkan dan setelah terkumpul barulah kita bagikan kepada masyarakat. Yang jelas lebih baik kita mencegah dari pada terkena virus corona," tutupnya. (Muzakkir)