ASN, TNI, dan Polri di Kabupaten Merangin Wajib Sumbangkan 20 Masker
Pemerintah Kabupaten Merangin serius melakukan penanganan pandemi Covid-19.
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Perlu dipahami poin ke-13, setiap anggota Satgas Gugus Tugas percepatan penanggulangan corona Kabupaten Merangin, dapat mengajukan anggaran dari dampak akibat corona tersebut.
Sementara itu poin ke-14, semua masyarakat Kabupaten Merangin diminta harus memahami situasi dan kondisi sekarang ini, mewabahnya virus mematikan Covid-19 atau corona.
Terakhir putusan Rakor Akbar yang juga dihadiri Ketua MUI Merangin Dr H Jhoni Musa dan Kepala Kantor urusan Agama Kabupaten Merangin H Marwan Hasan itu, masyarakat diminta untuk banyak berjemur di bawah terik matahari pagi. (zak)