Daftar Gangguan Corona di Jambi

Dampak Pendemi Covid-19, Pemkot Jambi Gratiskan Tagihan PDAM Dua Bulan, Mulai April

Mulai 1 April 2020 hingga Mei mendatang, Pemerintah Kota Jambi menggratiskan tagihan bagi pelanggan PDAM.

Penulis: Miftachul Jannah IT | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Miftahul Jannah
Wali Kota Jambi Syarif Fasha saat konferensi pers, Senin (06/04/20) di posko gugus tugas Covid-19. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Mulai 1 April 2020 hingga Mei mendatang, Pemerintah Kota Jambi menggratiskan tagihan bagi pelanggan PDAM.

Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa, kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan golongan sosial berupa rumah ibadah, baik muslim maupun non-muslim.

Fasha menjelaskan, terdapat 1.045 sambungan yang ada di Kota Jambi dan 26.383 sambungan untuk rumah tangga (R1), yang digratiskan Pemerintah Kota Jambi dengan maksimal pemakaian 20 kubik atau setara dengan pembayaran Rp 80 ribu per bulan.

"Kenapa 20 kubik, karena rumah tangga yang masyarakat berpenghasilan rendah hanya menggunakan air sebanyak 15 kubik sampai 18 kubik," jelasnya saat konferensi pers, Senin (06/04/20) di posko gugus tugas Covid-19.

TPP ASN Pemkab Bungo Dipotong untuk Tangani Pandemi Covid-19, Pemkab Siapkan Rp 114 Miliar

Begini Cara Dapat Token Gratis Listrik PLN dan Diskon 50 Persen Via Whatsapp Selama 3 Bulan

Ini 9 Poin Imbauan Pemkab Bungo untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Sementara untuk rumah tangga yang berpenghasilan rendah, menggunakan lebih dari 20 kubik dalam satu hari akan periksa oleh pihaknya.

"Apakah benar mereka termasuk rumah tangga yang berpenghasilan rendah atau airnya saja yang melimpah kemana-mana," kata dia.

Pembebasan pemakaian 20 kubik untuk rumah tangga berpenghasilan rendah atau R1, dengan nilai tagihan Rp 80 ribu. Apabila ada yang memakai lebih dari Rp 80 ribu, maka kelebihan tersebut harus dibayar sendiri.

"Misalnya mereka memakai sebanyak 21 kubik, maka mereka cukup membayar 1 kubik dan apabila memakai 25 kubik mereka hanya bayar 5 kubik, jadi yang dibebaskan hanya 20 kubik dari standar R1," jelasnya.

Fasha menjelaskan, sumbangsih PDAM dilaksanakan untuk 2 bulan dahulu, dengan pemakaian di bulan April dan Mei, pembayaran selama dua bulan yakni di bulan Mei dan bulan Juni akan dibebaskan.

"Selama 2 bulan ini PDAM tidak mengambil pendapatan mereka sebesar Rp 4 miliar setara dengan jumlah air yaitu 1.97120 kubik yang diberikan gratis kepada masyarakat dengan tarif dasar Rp4.000," ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, Erwin Dirut PDAM Tirta Mayang Jambi mengatakan bahwa hal tersebut dilkukan sesuai dengan intruksi Wali Kota Jambi.

"Walaupun los pendapatan lebih dari Rp 4 miliar yang mungkin ini merupakan kontribusi BUMN terhadap permasalahan yang sedang dihadapi saat ini, mungkin bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya minim," sebutnya.

Ia juga menegaskan, selama dua bulan kedepannya, masyarakat sama sekali tidak dipunggut biaya bulanan. Hanya saja tidak lebih dari 20 Kubik setiap bulannya.

"Tidak ada biaya sama sekali yang dipungut, asal pemakaian tidak lebih dari 20 kubik. Ini hanya untuk pemakaian di bulan April dan Mei saja, kalau bulan sebelumnya mereka hitungannya utang," katanya.

PDAM Tirta Mayang Jambi memohon maaf kepada sekitar 3.000 masyarakat Jambi, terutama yang telah mengajukan permohonan sambungan air minum baru yang belum dapat terlayani.

"Kami mohon maaf kepada masyarakat karena kondisinya seperti ini, ada beberapa permintaan sambungan air minum baru untuk saat ini kita tunda dulu, karena pelaksanaan pekerjaannya itu tidak memungkinkan," tutupnya.(Miftahul Jannah).

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved