Virus Corona

VIDEO Kisah di Balik Pernikahan Mewah Kapolsek Kembangan yang Berujung Pencopotan

Menggelar pernikahan di tengah pandemi Corona menuai banyak kritikan pedas. Kini, Kapolsek Kembangan mendapat sanksi.

Editor: Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kepolsek Kembangan harus menerima akibat dari pernikahan mewahnya.

Menggelar pernikahan di tengah pandemi Corona menuai banyak kritikan pedas.

Kini, Kapolsek Kembangan mendapat sanksi.

Pernikahan anak Kapolsek Kembangan yang digelar di tengah pandemi virus Corona menuai kritikan publik dan berujung pencopotan, ini nasibnya!

Seperti yang diketahui, Kapolsek Kembangan dicopot dari jabatannya setelah baru-baru ini menggelar pernikahan.

Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

Pesta pernikahan tersebut digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat tanggal 21 Maret 2020.

Hal ini memicu reaksi negatif dari masyarakat.

Pesta pernikahan itu diketahui digelar ditegah wabah pendemi corona atau Covid-19.

Perkembangan Wabah Virus Corona di Sungai Penuh, Ini Langkah yang Dilakukan Wako AJB

VIDEO Presiden Filipina Memilih Lockdown, yang Melanggar Diancam Tembak Mati

Foto-foto pesta pernikahannya pun tersebar viral di media sosial.

Bahkan pesta pernikahan tersebut juga dihadiri oleh pejabat publik serta sejumlah figur publik atau selebgram.

Hampir dua pekan setelah pergelaran pesta pernikahan bersama istrinya, Rica Andriani, Fahrul harus dihadapkan pada sanksi yang dijatuhkan Polda Metro Jaya terhadapnya, yakni pencopotan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan.

Kompas.com sudah berusaha menghubungi Fahrul terkait pencopotannya itu melalui pesan singkat ataupun telepon, tetapi hingga Jumat (3/4/2020), belum ada respons dari yang bersangkutan.

Sejumlah fakta soal pencopotan Fahrul didapat dari Polda Metro Jaya. Ada pula kisah lain soal pernikahan itu yang diutarakan tamu undangan.

Berikut duduk perkara pencopotan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan gara-gara resepsi pernikahan pada 21 Maret lalu.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved