Virus Corona
Sah! Kapolsek Kembangan Dicopot karena Nekat Gelar Resepsi Pernikahan saat Corona
Sikap Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang memilih menggelar pesta pernikahan mewah juga menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi Indonesia
Kombes Fahrul dinilai melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona tertanggal 19 Maret 2020.
Maklumat itu mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.
Pada maklumat tersebut, kegiatan perkumpulan massa yang bisa dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Fahrul smenggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, dua hari setelah maklumat itu dikeluarkan Kapolri.
Foto-foto pesta pernikahan kapolsek itu pun menjadi viral di media sosial.
Fahrul harus diperiksa Bidang Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri," ungkap Yusri.
Dia menyebut Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat.
"Tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya," ungkapnya.
Jadi, kata dia, kalau ada yang tidak menaati, harus siap dengan segala konsekuensinya.
Hingga kini kepolisian juga terus turun melakukan penertiban keramaian di sejumlah daerah, termasuk juga membubarkan acara resepsi pernikahan, demi pencegahan meluasnya penyebaran virus corona.
• Biografi Maria Ozawa alias Miyabi, Bagaimana Kisah Hidupnya? 10 Tahun Bergelut di Dunia Film Jepang
• Tambah Dana Penanganan Corona, Pemprov Jambi Bisa Batalkan Kegiatan Tak Prioritas
• Kabar Baik! Andrea Dian Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona, Sempat Jalani 10 Hari Diisolasi
• Pengakuan Luna Maya Pernah Di Lobby untuk Temani Pengusaha Selama 3 Hari: Gw Cekik Lu Ya!
Dikompilasi dari artikel Kompas.com dengan judul Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolsek Kembangan Dicopot dan "Kapolsek Kembangan Dicopot karena Gelar Resepsi Pernikahan, Kompolnas: Polisi Harus Beri Contoh"