Asusila

Setahun Menikah Tak Kunjung Hamil, Pria di Gresik Paksa Putrinya Berzina Berkali-kali

Seorang ayah di Gresik tega memaksa putrinya berhubungan badan, aksi pelaku terbongkar karena ini

Editor: Heri Prihartono
Kolase Tribun SUmsel
Pemerkosaan 

  TRIBUNJAMBI.COM, GRESIK - Seorang ayah di Gresik tega memaksa putrinya berhubungan badan.

Seperti tak mau kalah dengan menantunya, pria berinisial JP tega menyetubuhi putrinya sendiri yang baru saja setahun menikah.

Peristiwa persetubuhan ini terjadi di Kabupaten Gresik Jawa Timur.

Pelaku merudapaksa anak wanitanya tersebut yang sudah satu tahun tak kunjung mendapati momongan

Lelaki berusia 46 tahun itu diketahui sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya kepada putrinya itu.

Kapolsek Menganti, AKP Tatak Sutrisna mengatakan aksi bejat tersangka terbongkar pada Sabtu (28/3/2020) malam.

Saat itu korban berinisial YR tengah tidur bersama ibunya.

Bukti Sukses Pasien Virus Corona Solo Ini Bisa Sembuh Covid-19 Karena Minum Jamu dari Empon-empon

KPU Jambi: Pengalihan Anggaran Tahapan Pilkada Tunggu Perpu

Tidak lama kemudian, pelaku yang memakai sarung datang ke kamar dan membangunkan korban.

Pelaku memancing korban dengan cara mengancam dan memaksa korban untuk berhubungan badan.

Dampak Covid-19 di Jambi, KPU Nonaktifkan Seluruh PPK dan PPS

Rapid Test Bukan untuk Diagnosis, Begini Penjelasan IDI Jambi

"Korban takut dengan ancaman itu, korban keluar dari kamar dan menuruti nafsu bejat pelaku," ujarnya, Selasa (31/3/2020).

Korban langsung dipaksa menuruti nafsu bejat ayahnya itu.

Benarkah Seseorang Bisa Tertular Virus Corona Dua Kali? Ini Kata Pakar

Ritual Tolak Bala di Tengah Ancaman Corona, Warga Azan di Depan Rumah Selama 3 Hari Berturut-turut

Korban mengalami kekerasan saat itu.

Hingga akhirnya tak kuasa dan langsung  berteriak menangis

Teriakan itu di dengar oleh ibunya.

Sejurus kemudian, suami korban dan warga sekitar langsung mendatangi pelaku dan korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved