Virus Corona
Tak Ingin Seperti India, Pemerintah Indonesia Berlakukan Darurat Sipil Untuk AtasI Corona
Tanpa karantina wilayah atau lockdown, Pemerintah Indonesia memutuskan status darurat sipil dalam penanganan virus corona atau Covid-19.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia memutuskan status darurat sipil dalam penanganan virus corona atau Covid-19.
Artinya penanganan coroina di Indonesia tanpa karantina wilayah atau lockdown.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, status darurat sipil diikuti dengan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB) atau phsycal distancing, tanpa harus menetapkan karantina wilayah.
PSSB diatur di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pasal 59 dalam beleid itu menyebutkan; pertama, PSSB merupakan bagian dari respons Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
• Kebijakan Lockdown Bikin India Bergejolak, Perdana Menteri Sampaikan Maaf
Kedua, PSSB bertujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang sedang terjadi antarorang di suatu wilayah tertentu.
Ketiga, PSSB meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
Presiden menegaskan: pemerintah akan gencar mengawasi physical distancing dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19.
• Isi Mekanisme Darurat Sipil Presiden Jokowi, Begini Pemberlakuan dan Konsekuensinya
"Kebijakan ini akan dilakukan lebih tegas, disiplin dan lebih efektif lagi. Sehingga perlu didampingi kebijakan darurat sipil," ujar Presiden, Senin (30/3).
Pemerintah tak mengambil opsi karantina wilayah karena melihat kebijakan lockdown di beberapa negara justru menimbulkan masalah baru dan gagal mencegah penyebaran corona.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut, masalah yang muncul saat lockdown adalah pengumpulan masyarakat.
• Orang Dekat Jokowi Ini Sebut Darurat Sipil Opsi Terakhir Tangani Corona: Jangan seperti di India
Doni memberikan contoh di India. Pasca diumumkan, warga berbondong-bondong pulang kampung.
"Penyebaran virus menjadi tak terkendali, warga yang tadinya negatif jadi positif," kata dia.
Tanpa persiapan matang seperti ketersediaan pasokan pangan, rumah sakit dan alat kesehatan yang mencukupi, dan pengawasan ketat, karantina wilayah bisa menimbulkan masalah sosial baru.
Keputusan pemerintah saat ini menimbang banyak aspek. Tak hanya soal sosial dan ekonomi, tapi juga kesehatan masyarakat.
• Jokowi Rencanakan Darurat Sipil Hadapi Pandemi Covid-19 dengan Skala Lebih Besar