Virus Corona

Jokowi Rencanakan Darurat Sipil Hadapi Pandemi Covid-19 dengan Skala Lebih Besar

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah berencana menerapkan status darurat sipil dalam menghadapi wabah Covid-19.

Editor: Fifi Suryani
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
VIDEO : Tak Ikut Ambil Langkah Lockdown Hadapi Virus Corona, Presiden Jokowi Ungkap Alasan Larang Karantina 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah berencana menerapkan status darurat sipil dalam menghadapi wabah Covid-19.

Hal itu disampaikan Presiden terkait kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona.

Menurut Jokowi, hal itu perlu dilakukan dengan skala lebih besar.

Oleh karena itu presiden meminta pembatasan sosial yang dikenal dengan sebutan physical distancing ini disertai dengan kebijakan darurat sipil.

7 Arahan Jokowi Terbaru Percepatan Penanganan Covid-19, dari Penetapan Status hingga Dapur Umum

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, lewat video conference dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020).

"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," tuturnya.

Jokowi pun meminta jajarannya segera menyiapkan payung hukum untuk menjalankan pembatasan sosial skala besar ini sebagai pegangan bagi pemerintah daerah.

4 Pelajaran dari Pasien Covid-19 yang Sudah Sembuh, dari Sesak Napas hingga Paru-paru Penuh Cairan

"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas sebagai panduan provinsi, kabupaten dan kota sehingga mereka bisa bekerja," ucap Jokowi.

Meski nantinya darurat sipil diberlakukan, Jokowi meminta apotek dan toko kebutuhan pokok tetap buka.

"Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat," kata Jokowi.

Dokter Tirta Imbau Netizen Stop Menghujat, Kita Punya Musuh Bersama, Covid-19

Jokowi mengatakan, pemerintah juga tengah menyiapkan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi bagi para pelaku UMKM dan pekerja informal yang terdampak kebijakan pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19.

"Kemudian bagi UMKM, pelaku usaha, dan pekerja informal. Tadi kita sudah kita bicarakan pemerintah segera menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi. Ini yang segera kita umumkan kepada masyarakat," ujar Jokowi.

Data Pasien Covid-19, Minggu (30/3) Bertambah 129 Orang, Tersebar di 31 Provinsi

Jokowi menyadari banyak pendatang di DKI Jakarta yang mempercepat mudik ke kampung halaman karena mereka kehilangan penghasilan sehari-hari. Para pendatang yang kebanyakan pedagang makanan yang mendapat penghasilan harian kehilangan pendapatannya akibat pemberlakukan aturan kerja dari rumah oleh perusahaan dan instansi pemerintahan.

"Banyak pekerja informal di Jabodetabek terpaksa pulang kampung karena penghasilannya menurun sangat drastis atau bahkan hilang. Tidak ada pendapatan sama sekali akibat diterapkannya kebijakan tanggap darurat yaitu kerja di rumah," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

14.000 Orang Mudik dalam 8 Hari Terakhir Gunakan Bus, Mereka Pekerja yang Penghasilannya Turun

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Saat Jokowi Rencanakan Darurat Sipil Hadapi Pandemi Covid-19

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved