Virus Corona

Isi Mekanisme Darurat Sipil Presiden Jokowi, Begini Pemberlakuan dan Konsekuensinya

Menurut Presiden Jokowi, hal itu perlu dilakukan dengan skala lebih besar. Dia meminta pembatasan sosial yang dikenal dengan sebutan physical distanci

Editor: Duanto AS
Instagram @sekretariat.kabinet
Presiden Joko Widodo mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis 26 Maret 2020. KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. 

Menurut Presiden Jokowi, hal itu perlu dilakukan dengan skala lebih besar. Dia meminta pembatasan sosial yang dikenal dengan sebutan physical distancing ini disertai dengan kebijakan darurat sipil.

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Berikut ini skenario darurat sipil yang dipaparkan Presiden Joko Widodo, dalam menghadaoi pandemi virus corona.

Ketika Presiden Jokowi akhirnya rencanakan darurat sipil untuk hadapi pandemi corona, bagaimana mekanismenya?

Suami Dinyatakan Positif hingga Meninggal, Kisah Purwanti Selamat dari Serangan Virus Corona

Jejak Karier Bob Hasan, Anak Asuh Jenderal Gatot Subroto dan Menteri Era Soeharto yang Meninggal

Sepucuk Surat Gubernur Jambi Sampaikan Terimakasih dan Dukungan Kepada Para Tenaga Medis

BREAKING NEWS Presiden Jokowi Instruksi Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk Indonesia

Presiden Jokowi akhirnya akan menerapkan status darurat sipil dalam menghadapi wabah Covid-19 yang semakin melonjak.

Jokowi meminta pemerintahan daerah untuk membantu rencana status darurat sipil ini, termasuk menjanjikan perlindungan sosial bagi pelaku ekonomi informal.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona.

Menurut Jokowi, hal itu perlu dilakukan dengan skala lebih besar. Oleh karena itu, ia meminta pembatasan sosial yang dikenal dengan sebutan physical distancing ini disertai dengan kebijakan darurat sipil.

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat video conference dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020).

SEMPROT DISINFEKTAN - Petugas dari Dishub dan Polrestabes Surabaya melakukan penyemprotan disinfektan kepada kendaraan roda 2 di ftontage road Jl A Yani yang merupakan salah satu pintu masuk ke Kota Surabaya, Jumat (27/3). Penyemprotat disinfektan itu meruapakan salah satu cara Pemkot Surabaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
SEMPROT DISINFEKTAN - Petugas dari Dishub dan Polrestabes Surabaya melakukan penyemprotan disinfektan kepada kendaraan roda 2 di ftontage road Jl A Yani yang merupakan salah satu pintu masuk ke Kota Surabaya, Jumat (27/3). Penyemprotat disinfektan itu meruapakan salah satu cara Pemkot Surabaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). (TRIBUNMADURA.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ)

"Sehingga, tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," tuturnya.

Jokowi pun meminta jajarannya segera menyiapkan payung hukum untuk menjalankan pembatasan sosial skala besar ini sebagai pegangan bagi pemerintah daerah.

"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas sebagai panduan provinsi, kabupaten, dan kota sehingga mereka bisa bekerja," ucap Jokowi.

Meski nantinya darurat sipil diberlakukan, Jokowi meminta apotek dan toko kebutuhan pokok tetap buka.

"Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat," kata Jokowi.

Kabupaten Batanghari Lockdown? Ini Kata Syahirsah Jika Itu Terjadi

Jokowi mengatakan, pemerintah juga tengah menyiapkan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi bagi para pelaku UMKM dan pekerja informal yang terdampak kebijakan pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19.

"Kemudian bagi UMKM, pelaku usaha, dan pekerja informal. Tadi kita sudah bicarakan, pemerintah segera menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi. Ini yang segera kita umumkan kepada masyarakat," ujar Jokowi.

Imbas Corona, Bank Dunia Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Hanya 2,1 Tahun Ini

5 Drama Korea yang Tayang April 2020 - The King: Eternal Monarch, When My Love Blooms

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved