Virus Corona

Ancaman Virus Corona di Jakarta Sangat Mengkhawatirkan, 81 Dokter & Tenaga Medis Terinfeksi Covid-19

Ancaman Virus Corona di Jakarta Sangat Mengkhawatirkan, 81 Dokter & Tenaga Medis Terinfeksi Covid-19

Editor: Andreas Eko Prasetyo
onlineindus.com
Korban-korban virus corona berjatuhan 

Ini adalah contoh yang selama 2 pekan ini sudah kita lakukan," jelas Anies Baswedan.

Selain itu, Anies Baswedan juga telah meminta pemberlakuan karantina wilayah DKI Jakarta demi mencegah penyebaran Virus Corona.

Permintaan itu disampaikan Anies kepada pemerintah pusat.

Namun, di dalam usulannya itu, Anies juga meminta sejumlah sektor usaha tetap bergerak jika karantina wilayah benar-benar diberlakukan.

"Pertama adalah energi, yang kedua adalah pangan, ketiga adalah kesehatan, keempat adalah komunikasi, dan kelima adalah keuangan.

Itu yang kami pandang perlu mendapat perhatian," ujarnya.

Sementara itu untuk pasien positif corona di DKI hingga Senin hari ini sebanyak 720 kasus.

Dari 720 kasus, 48 orang telah dinyatakan sembuh, sementara 76 pasien meninggal dunia.

Kemudian, 445 pasien dirawat di rumah sakit, sementara 151 orang menjalankan isolasi mandiri.

Opsi melarang kendaraan pribadi melintas

Pemprov DKI tengah mengkaji sejumlah opsi kebijakan yang bakal diterapkan bila pemerintah pusat memutuskan melakukan karantina wilayah atau lockdown.

Salah satunya ialah dengan melarang kendaraan pribadi melintas di ruas jalan ibu kota.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo setelah mendapat arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Jadi beberapa opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk (angkutan) barang," ucapnya, Minggu (29/3/2020) malam.

"Itu opsinya, di antaranya, bagaimana distribusi logistik dan opsi-opsi itu kita lalukan," sambungnya.

KKB Papua Buat Onar Lagi, Gempur PT Freeport Indonesia, Satu Karyawan Tewas Seketika dan 2 Luka-luka

BNN Jambi Musnahkan 8 Kg Sabu dan Ribun Ekstasi dari Pengedar Jaringan Malaysia

Tak hanya di ruas jalan arteri, Pemprov DKI juga mengkaji larangan kendaraan pribadi melintas di jalan-jalan tol yang ada di Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved