Virus Corona
Presiden Jokowi Bakal Lakukan Hal Ini Jika Keadaan Semakin Memburuk, 5 Daerah Sudah Local Lockdown
Juru Bicara Presiden Fadjorel Rachman mengatakan tahapan baru tersebut yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Sebagai tindak lanjut dari keputusan yang diambil, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X menghentikan operasional khusus untuk penumpang di Bandara Sentani tertanggal 25 Maret.
Bandara sebagai satu di antara pintu masuk utama ke Papua mulai ditutup pada 26 Maret hingga 9 April 2020.
Penutupan Bandara Sentani di wilayah Bumi Cendrawasih itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona setelah tiga orang di Papua positif terinfeksi Covid-19.
Sementara itu, PT Angkasa Pura I (Persero) Tbk alias AP I turut menanggapi hal tersebut.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan, pihaknya tengah menunggu keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pasalnya, PT Angkasa Pura selaku pengelola bandara tidak berada dalam wewenang dalam penutupan bandara.
Penutupan bandara berada dalam kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.
"Prosesnya sedang dipastikan oleh Kemenhub."
"Kita mengikuti apa yang diarahkan," kata Fahmi dalam konferensi video, Sabtu (28/3/2020), dikutip Kompas.com.
Saat ini Bandara Sentani memang masih ditutup untuk penumpang.
Namun, layanan kargo dan logistik masih berjalan.
Fahmi mengungkap, hanya Bandara Sentani yang meminta memberlakukan local lockdown sementara waktu dari 15 bandara yang dikelola AP I.
AP I juga telah membatasi jumlah penerbangan di beberapa titik bandara.
Fahmi menambahkan, berkurangnya volume penerbangan lantaran permintaan maskapai yang membatalkan penerbangannya.
"Belum ada permintaan lagi untuk bandara. Hanya memang dari Sentani saja, tapi untuk penumpang. Logistiknya tidak."