Virus Corona
Presiden Jokowi Bakal Lakukan Hal Ini Jika Keadaan Semakin Memburuk, 5 Daerah Sudah Local Lockdown
Juru Bicara Presiden Fadjorel Rachman mengatakan tahapan baru tersebut yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Ini yang Bakal Presiden Jokowi Lakukan Jika Keadaan Semakin Memburuk, 5 Daerah Ini Berlakukan Local Lockdown
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tahapan baru dalam penanggulangan pandemi Virus Covid-19.
Juru Bicara Presiden Fadjorel Rachman mengatakan tahapan baru tersebut yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan Karantinan Kesehatan.
"Presiden @jokowi menetapkan tahapan baru perang melawan Covid-19 yaitu pembatasan sosial berskala besar dengan Karantina Kesehatan," ujar Fadjroel dalam akun Instagramnya @fadjroelrachman dikutip Tribunnews Senin siang, (30/3/2020).
Bila keadaan semakin memburuk Fadjroel mengatakan bahwa tahapan selanjutnya yakni darurat sipil.
"Hanya Jika keadaan sangat memburuk dapat menuju darurat sipil," tambahnya.
• Ditengah Wabah Covid-19, Bukannya Ikut Prihatin, Pria Ini Malah Curi Printer dan Televisi di RS
• Ini yang Diminta dr Tirta Terkati Virus Corona Covid-19: Malah Digeser ke Politik, Dibawa ke Pemilu
Sebelumnya Indonesia menetapkan Pandemi Corona sebagai bencana Nasional, pada 14 Maret lalu.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona, Doni Monardo mengatakan bahwa status Indonesia dalam menghadapi Pandemi tersebut yakni darurat nasional.
Status darurat tersebut berlaku hingga 29 Mei 2020.
5 Daerah Local Lockdown
Sejauh ini, ada lima wilayah yang telah memberlakukan kebijakan local lockdown.
Ada pula yang menerapkan karantina lokal secara terbatas.
Papua
Provinsi Papua memutuskan untuk menerapkan kebijakan local lockdown.
Gubernur Papua, Lukas Enembe memutuskan kebijakan lockdown setelah memimpin rapat pada Selasa (23/3/2020).