Warga Positif Corona Tambah
Pasien Positif Corona di Jambi Tambah Jadi 2 Orang, Ini Sebaran Data Lengkap Se-Indonesia
Hari sebelumnya, ada satu pasien positif corona di Jambi. Namun pada 30 Maret 2020 ada dua pasien positif corona.
Hari sebelumnya, ada satu pasien positif corona di Jambi. Namun pada 30 Maret 2020 ada dua pasien positif corona.
TRIBUNJAMBI.COM - Jumlah pasien positif corona di Indonesia bertambah 129 orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menyampaikan perkembangan terkini dampak virus corona di Indonesia.
Saat konferensi pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (30/3/2020), Achmad Yurianto menyebutkan jumlah kasus corona di Indonesia bertambah.
• Kangen Ngopi di Kedai Kopi? Yuk Bikin Kopi Dalgona di Rumah Sendiri, Cukup 3 Bahan Ini
• Mendadak Satu Kampung Lockdown Karena Remaja yang Batuk-batuk dan Demam Tinggi Saat Pulang Kampung
• Covid-19 Diperkirakan Berakhir Juni 2020, Bisa Lebih Cepat Jika Masyarakat Ikuti Saran Peneliti Ini
"Jumlah pasien positif menjadi 1.414, bertambah 129 dari data terakhir Minggu (29/3/2020) yakni 1.285 orang," ujarnya.
Data menunjukkan jumlah pasien dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang bertambah 11, dari data sebelumnya 64 orang menjadi 75 orang.
Namun, jumlah korban meninggal dunia juga bertambah menjadi 122 orang, dari data kemarin 114 orang.
Pantauan data di Jambi
Dalam video yang dirilis Kompas TV terlihat daerah mana saja yang mengalami penambahan pasien.
Satu di antara penambahan pasien positif corona yaitu di Jambi.
Hari sebelumnya, ada satu pasien positif corona di Jambi. Namun pada 30 Maret 2020 ada dua pasien positif corona.
Jangan Bikin Panik
Senin (30/3/2020) siang, masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dibuat panik.
Hal itu setelah beredarnya informasi di beberapa akun media sosial yang menyebutkan ada warga Kayu Aro yang dinyatakan positif Corona.
"Dapat informasi, positif corona 1 orang, pasien di Kayu Aro, benar apo hoax?," tulis beberapa warga Kerinci di beberapa grupWhatsApp.