Virus Corona

Jokowi Singgung Kebijakan Darurat Sipil, Bila Diterapkan Minta Apotek dan Toko Sembako Tetap Buka

Jokowi Singgung Kebijakan Darurat Sipil, Bila Diterapkan Minta Apotek dan Toko Sembako Tetap Buka

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada wartawan di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Presiden menyatakan telah memerintahkan para menteri untuk mengingatkan para pejabat publik dan pihak rumah sakit agar tidak membuka data pasien positif corona serta mengajak masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada dan beraktivitas seperti biasa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Indonesia yang kini sedang disibukkan dengan wabah virus corona, membuat pemerintah harus cepat memikirkan cara menanghentikan penyebarannya.

Penambahan pasien positif Corona di Indonesia setiap harinya lebih dari 100 orang.

Pengumuman hingga Senin (30/3/2020), total ada 1.414 kasus Covid-19 di Indonesia.

Angka ini bertambah 129 pasien yang dinyatakan positif virus corona dalam 24 jam terakhir.

Terkait pandemi Corona ini, Presiden Joko Widodo meminta apotek dan toko kebutuhan pokok tetap buka apabila nantinya pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial ekstrem yang disertai darurat sipil.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi ketika membuka rapat terbatas bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui siaran konferensi video, Senin (30/3/2020).

"Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat," kata Jokowi.

Jokowi umumkan dua orang di Indonesia positif corona
Jokowi umumkan dua orang di Indonesia positif corona (Kolase TribunStyle)

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan, kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 perlu dilakukan dengan skala lebih besar.

Ia juga meminta pembatasan sosial yang dikenal dengan sebutan physical distancing ini didampingi kebijakan darurat sipil.

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat video conference dari Istana Bogor, Senin.

"Sehingga, tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," tuturnya.

KPU: Kepala Daerah Akan Diisi Pelaksana Tugas Bila Pilkada Jambi Ditunda

Hamid Ditemukan Selamat Setelah Empat Hari Dikabarkan Tenggelam, Begini Kondisinya

Pekerjaan Vicky Shu Sebelum Jadi Penyanyi & Artis Terkenal Diungkapnya, Doyan Selfie di Tempat Kerja

Beri Perhatian Khusus, Cek Endra Bangun Puluhan Rumah untuk Suku Anak Dalam

Tak Perlu Keluar Rumah, ACE Hardware Jambi Prima Mall Sediakan Layanan COD

Ia pun meminta jajarannya segera menyiapkan payung hukum untuk menjalankan pembatasan sosial skala besar ini sebagai pegangan bagi pemerintah daerah.

"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas sebagai panduan provinsi kabupaten dan kota sehingga mereka bisa bekerja," ucap Presiden Jokowi.

Bertambah 129 Orang

Pemerintah menyatakan bahwa data yang dihimpun memperlihatkan bahwa pasien Covid-19 di Indonesia bertambah. Hingga Senin (30/3/2020), total ada 1.414 kasus Covid-19 di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved