Virus Corona di Kota Jambi

Nasib Sekumpulan Remaja Ngeyel di Kota Jambi yang Masih Nongkrong di Tempat Umum Saat Wabah Covid-19

Nasib Sekumpulan Remaja Ngeyel di Kota Jambi yang Masih Nongkrong di Tempat Umum Saat Wabah Covid-19

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Capture/Instagram/@humaskotajambi
Capture sanksi bagi remaja ngeyel di Kota Jambi yang masih berkerumun di tengah wabah covid-19 

TRIBUNJAMBI.COM -  Wabah virus corona yang sudah sangat mengerikan dalam penyebarannya di Indonesia, membuat pemerintah pusat hingga daerah mengeluarkan imbauan serta larangan berkumpul di tempat umum dan hindari kerumunan.

Hal ini pula untuk meneruskan ajakan social distancing pada masyarakat demi memutus penyebaran virus covid-19.

Namun di beberapa daerah seperti di Kota Jambi, beberapa orang masih tidak menerapkan imbauan pemerintah untuk laksanakan.

Seperti yang sedang ramai dan viral di media sosial Instagram, Tribunjambi.com mengutip unggahan video dari akun Instagram @humaskotajambi yang memperlihatkan sekumpulan remaja dihukum pihak kepolisian.

Corona Porak Porandakan Ekonomi, Ini Langkah-langkah Penyelamatan yang Dilakukan Pemerintah

Jenazah Pasien PDP Virus Corona yang Sempat Ditolak Warga Akhirnya Sudah Dimakamkan

Cegah Corona, Polres Muarojambi Periksa Kesehatan Pengguna Jalan Perbatasan Jambi-Palembang

Sanksi berupa push-up diberikan pihak kepolisian di Kota Jambi itu terhadap sekumpulan remaja yang masih berkumpul di tempat umum.

Lewat unggahannya, akun Instagram @humaskotajambi menuliskan caption sebagai berikut:

"Adek-adek sekalian, kalau sudah dihimbau jangan keluar rumah, jangan ngeyel dilanggar ya...
Untuk kali ini diperingatkan dulu. Selanjutnya kumpul-kumpulnya kita pindahkan di Kantor Polisi ya....
.
.
Kami himbau kepada masyarakat untuk taat dan disiplin dalam membatasi aktivitas diluar rumah. Terutama bagi anak-anak dan remaja, kami himbau masyarakat untuk mengontrol anak-anak kita agar tidak keluar rumah untuk sesuatu yang tidak penting, ditengah mewabahnya Covid-19.
.
.
Kesadaran dan disiplin diri kita adalah keselamatan bagi orang lain...
.
.
Jangan Panik....
Namun tetap waspada dan kenali lebih jauh Virus Corona (COVID-19)
.
.
Masyarakat yang teredukasi baik, Virus Corona dapat teratasi lebih cepat.
.
.
Kepedulian kita, keselamatan bagi sesama...
.
.
Bersatu, kita bisa putus mata rantai penularan COVID-19."

Warganet Kota Jambi yang melihat video tersebut lewat akun @humaskotajambi banyak yang memberikan dukungan atas aksi dari pihak keamanan Kota Jambi dalam menerapkan social distancing ke masyarakatnya.

Seperi kata akun @j4n3_ririn:

Patroli keliling pemukiman juga pak

@suratno_soekarto13

Min...setuju.bila cuma kluyuran.angkut ke kantor polisi pulangnya bila sdh bebas dari covid19

@abanghengpon

Mantap pak

@shintameryyoga

Tu kalu diblg mak tunak d rumah tu tunakla.. Nurut kato mak, jgn nak melala mnjg , laju di suruh olahraga malam

@karni_alamsyahri

bagus pak...jangan lupa semprot tuh budak2 ngeyel pake desinfektan

@muhammad.alifikry

Nah enak tu min. Kumpul-kumpulnyo difasilitasi langsung samo polisi. Kurang baek apolagi aparat kito ni

(Eko Prasetyo/Tribun Jambi)

Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur Pastikan Stok Beras Aman Hingga Tiga Bulan Kedepan

Viral Banget di Instagram, Ini yang Dimaksud dari Caption Until Tomorrow, Simak Ini Cara Bermainnya

Kronologi 3 Pelaku Jual Beli Senjata ke KKB Papua Diringkus, Diintai Selama 27 Hari oleh Polisi

Besok Tanjab Timur Bakal Lockdown, Jalan Jambi-Sabak akan Dijaga Ketat

Anies Baswedan akan Beri Sanksi ke Warganya yang Bandel Bila Masih Berkerumun di Tengah Covid-19

TRIBUNJAMBI.COM - Tindakan tegas dilakukan pemerintah pusat bahkan kepala daerah di tiap wilayahnya, menanggapi wabah virus corona yang meresahkan masyarakat ini. 

Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sampai akan memberikan sanksi pidana bagi warga yang nekat keluyuran atau berkumpul di tengah virus corona.

Hingga saat ini masih banyak kerumunan masyarakat di tengah pencegahan penularan Covid-19.

 Ada yang Mendadak Merasa Demam Usai Baca Berita Virus Corona? Jangan Panik, Anda Alami Psikosomatik

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana pun mengatakan orang-orang yang memaksa berkumpul di tengah virus corona bisa saja dikenai sanksi pidana.

Nana menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/3/2020).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). (KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)

 Ketakutan Bupati Bogor Ade Yasin Tak Rela Stadion Pakansari Jadi Tes Massal Virus Corona:Enggak Mau!

 Kekhawatiran China Kepada Indonesia Soal Corona, Prabowo Subianto: Mereka Sudah Mengalami Dahsyatnya

 Heboh Pengakuan Pasien Diduga Positif Virus Corona: Ruang Isolasi Kotor dan Kamar Mandi Banyak Darah

 Mau Dicium Sarwendah, Tak Tahan Betrand Peto hingga Celananya Basah, Anak Ruben Onsu ke Kamar Mandi

"Kami mintai keterangan sesuai dengan kapasitasnya. Ya, bisa dalam bentuk nanti teguran, kalau memang arahnya ke pidana, ya kami angkat ke situ," ujar Nana di Balai Kota DKI Jakarta dalam rekaman yang dibagikan Pemprov DKI.

Sementara itu, Anies meminta semua warga untuk menghindari kegiatan pengumpulan massa selama masa pandemi Covid-19 belum mereda.

Kegiatan-kegiatan seperti itu harus dihentikan untuk sementara waktu.

Sebab, pengumpulan massa berpotensi menyebarkan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid-19.

"Penyelenggara (akan) ditegur dan kami akan menindak tegas. Jadi akan dibubarkan dan mereka-mereka yang memaksa, nanti akan ada dimintai keterangan, akan ada potensi sanksi, karena ini risikonya terlalu besar," kata Anies dalam kesempatan yang sama.

 Update Virus Corona Selasa (24/3) Malam, 686 Kasus Positif dan 55 Orang Meninggal

 Raffi Ahmad Kumpulkan Dana untuk Bagikan 3000 Makanan Gratis ke Tenaga Medis di Yogyakarta dan Solo

 Tema Live Streaming ILC Malam Ini, Siaran Langsung TV One, Simalakama Bangsa Kita, Apakah Artinya?

Anies Baswedan dan Najwa Shihab
Anies Baswedan dan Najwa Shihab (ist)

Selain membicarakan larangan pengumpulan massa, Anies, Nana, dan Eko juga menyusun skenario pengamanan Jakarta di tengah wabah Covid-19.

Mereka juga membahas mengenai Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dijadikan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19.

"Beliau tadi baru selesai untuk pemantauan Wisma Atlet. Jadi kami sekarang menyusun skenario untuk bagaimana mengelola mereka-mereka yang masuk dalam pasien dalam pengawasan untuk bisa dirawat dengan baik," ucap Anies.

Berdasarkan informasi di situs web corona.jakarta.go.id, Minggu (22/3/2020) pukul 18.00 WIB, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 307 orang.

Dari jumlah total pasien itu, 21 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 29 orang meninggal dunia.

Kemudian, 180 pasien dirawat di rumah sakit rujukan dan 77 orang melakukan isolasi mandiri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:"Orang yang Memaksa Berkumpul Saat Wabah Covid-19 Bisa Dipidana."

(*)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved