Polisi Kalbar Malah Jadi Bahan Bercandaan saat Peringatkan Bahaya Corona, di Solo Juga Ada

Anggota polisi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ditertawakan saat mengimbau warga mematuhi social distancing.

Editor: Duanto AS
(istimewa)
Tangkapan layar video Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana saat merazia warkop dan kafe di seputan jalan menuju Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (22/3/2020). 

"Seolah Covid-19 ini biasa saja," ujar dia.

Rocky Gerung Peringatkan Jokowi Bersiap Hadapi Kondisi Terburuk Virus Corona: Itu Sangat Berbahaya!

ODP kunjungi Pasar Singosaren, beredar video candaan

Sebuah video yang memperlihatkan seseorang perempuan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) berjalan-jalan di toko ponsel Pasar Singosaren, Solo viral

Dalam video berdurasi 21 detik tersebut, perempuan itu memperlihatikan surat hasil tes kesehatan deteksi dini virus corona dari RSUD Moewardi Solo.

Surat itu memperlihatkan si perempuan berstatus ODP.

Kemudian ada orang yang merekam video surat tersebut sambil berkelakar,

"Wah, iki kowe jelas-jelas positif (ini kamu jelas-jelas positif)."

Namun dalam rekaman tersebut terdengar suara tawa, seolah-olah hal tersebut adalah guyonan.

Status soal virus corona yang sempat viral (atas), dan klarifikasi dari pemilik akun (bawah).
Status soal virus corona yang sempat viral (atas), dan klarifikasi dari pemilik akun (bawah). ((Surya Malang))

Ketua Paguyuban Pelaku Bisnis Pasar Singosaren Solo Puguh Ratyanto membenarkan keaslian video tersebut.

"Video itu dibikin (buat) bercandaan, 'wah iki kowe jelas-jelas positif (ini kamu jelas-jelas positif)'. Padahal bukan positif, maksudnya dia bercanda," kata Puguh.

Kapolresta Surakarta, Kombes Andy Rifai, memastikan perempuan tersebut telah meminta maaf atas tindakannya bepergian ke Singosaren.

"Perempuan ini juga kooperatif dan siap menjalani karantina mandiri di rumah," kata Andy.

Sedangkan toko ponsel yang didatangi ODP telah disemprot cairan disinfektan.

Edit status Facebook mengenai corona

Anggota Polres Blitar memanggil seorang pemuda bernama Eka (23) sebagai saksi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved