Polisi Kalbar Malah Jadi Bahan Bercandaan saat Peringatkan Bahaya Corona, di Solo Juga Ada
Anggota polisi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ditertawakan saat mengimbau warga mematuhi social distancing.
Eka dipanggil lantaran polisi ingin mengonfirmasi status Facebooknya yang viral dan meresahkan.
"Status itu sempat viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Lalu kami melakukan penyelidikan terkait kasus ini," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela.
Status tersebut berisi ramalan virus corona sejak tahun 2016.
"Awal tahun 2020 nanti akan ada virus dari China menyerang hampir 1/3 manusia di Bumi. Mau percaya silakan, tidak juga gapapa," tulis pemilik akun Eka Pras.

Leonard mengatakan, Eka mengakui unggahan tersebut adalah status yang ia edit dari status lamanya.
Pemilik akun, Eka mengaku melakukannya sebagai bentuk candaan. "Saya hanya bercanda mengikuti postingan akun lain yang membuat status soal virus corona," ujar dia.
Dia mengaku tidak memiliki niat apa-apa selain hanya bercanda.
Eka bahkan tak tahu tangkapan layar yang diunggahnya di WhatsApp kemudian viral.
Pembubaran di Tanjab Barat
Masyarakat yang Nekat Gelar Acara di Tanjab Barat Bisa Kena Pidana, Ini Kata Kapolres
Pembubaran hingga pengenaan sanksi pidana bisa diberikan kepada perorangan ataupun sekelompok jika melakukan aktivitas dengan mengumpulkan massa atau membuat keramaian.
Hal ini disampaikan secara tegas oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro usai melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat umum di Kuala Tungkal, Selasa (24/3/2020).
Guntur menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi Sat Intelkam Polres Tanjabbar untuk memberikan informasi kepada penyelenggara kegiatan agar menunda agenda yang telah dijadwalkan.
"Jadi untuk masyarakat yang sudah merencanakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, melalui Sat Intelkam kita minta untuk kegiatan tersebut ditunda terangnya.
Lebih lanjut kata Kapolres, tempat umum seperti warung kopi, kafe, atau tempat-tempat keramaian juga menjadi perhatian pihaknya.