Jenazah Pasien Terinfeksi Viris Corona Harus Langsung Dikubur - Aturan Memandikan, Salat, Penguburan
Pasien virus corona pun tidak boleh dimandikan kecuali oleh petugas medis. Oleh sebab itu, masyarakat harus mengikuti anjuran yang telah dibuat
Ia menambahkan, dengan niat untuk pergi ke masjid, seseorang sebenarnya sudah mendapatkan pahala.
Kepatuhan pada ulama dan pemerintah juga akan menambah pahala seseorang.
Menurut Aa Gym, kesanggupan seseorang untuk menjauhi penyebaran virus akan menjadi amal soleh bagi orang tersebut.
“Jangan ragu mematuhi hal yang benar. Jangan terpengaruh oleh broadcast yang tidak jelas keilmuannya,” kata Aa Gym.
Aa Gym juga mengajak masyarakat untuk tinggal di rumah sekuat tenaga.
Kalaupun harus keluar, hanya untuk keadaan darurat dan menjauhi kerumunan.
Bagi yang terpaksa keluar rumah, jaga diri sekuat tenaga dengan perbanyak doa dan dzikir.
Menurut Aa Gym, setelah sentuhan dapat segera cuci tangan serta mandi begitu sampai di rumah.
SK penyelenggaraan ibadah
Ketua Yayasan Daarut Tauhid Gatot Kunta Kumara mengatakan, DT mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19.
Ada empat hal yang ditekankan dalam surat itu.
Pertama, menutup atau tidak melaksanakan shalat berjemaah di Masjid DT.
Kedua, tidak melaksanakan shalat jumat dan menggantinya dengan shalat dzuhur di tempatnya masing-masing.
Ketiga, adzan tetap dikumandangkan di setiap waktu shalat dengan tambahan kalimat “asshalaatu fii buyuutikum/fii rihaalikum”.
Keempat, hal ini dilakukan sampai wabah Covid-19 terkendali atau ada fatwa berikutnya dari MUI atau kebijakan pemerintah.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Aturan Memandikan, Salat, dan Penguburan Pasien Virus Corona, Jenazah Dikubur Dilapisi Plastik, https://jabar.tribunnews.com/2020/03/24/aturan-memandikan-salat-dan-penguburan-pasien-virus-corona-jenazah-dikubur-dilapisi-plastik?page=all.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi
Editor: taufik ismail