Sudah Tahu Hasil SKD CPNS 2019? Begini Cara Mengeceknya dan Bersiaplah Untuk Tes SKB
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) CPNS 2019 akan diumumkan mulai hari ini, Minggu (22/3/2020). Pengumuman hasil SKD akan dilakukan selama dua har
Selanjutnya, menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian.
Pasalnya, pelaksanaan SKB masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Penundaan ini karena wabah virus corona yang tengah merebak di Indonesia.
Mengenai SKB
SKB merupakan tahapan lanjutan setelah pelaksanaan SKD.
Mereka yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang dinyatakan lolos passing grade dan perankingan.
Jumlah mereka yang berhak mengikuti SKB adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan tiga. Untuk pelaksanaan SKB di instansi daerah wajib menggunakan CAT.
Sementara, bagi instansi pusat yang tidak menyelenggarakan SKB dengan sistem CAT bisa menggunakan paling sedikit 2 jenis tes lain.
Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:
Tes potensi akademik
Tes praktik kerja
Tes bahasa asing
Tes fisik atau kesamaptaan Psikotes
Tes kesehatan jiwa, dan/atau
Wawancara
PDalam hal jabatan yang bersifat teknis atau keahlian khusus seperti pranata komputer, instansi daerah bisa melaksanakan SKB dalam bentuk tes praktik kerja.
Instansi daerah hanya diperkenankan menambah 1 jenis tes selain SKB dengan CAT dan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari total nilai atau hasil SKB.
Dengan demikian, bobot nilai SKB dengan CAT menjadi 60 persen dari total nilai atau hasil SKB.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Cara Cek Hasil SKD CPNS yang Diumumkan pada Hari Ini https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/22/064036465/cara-cek-hasil-skd-cpns-yang-diumumkan-pada-hari-ini?page=all#page4