Berita Sarolangun
Tega, Anak di Sarolangun Dicabuli Ayah Kandung dan Pamannya Sendiri Selama Bertahun-tahun
Tega, Anak di Sarolangun Dicabuli Ayah Kandung dan Pamannya Sendiri Selama Bertahun-tahun
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Andreas Eko Prasetyo
"Korban baru menikah bulan Desember 2019,"katanya.
Parahnya, korban yang sudah menikah masih mendapat perlakuan kurang mengenakan dari ayah kandungnya.
Sang ayah tetap melakukan aksi bejatnya itu kepada anaknya, meski masih mempunyai istri (ibu korban).
"Walaupun dia (korban) sudah menikah dia masih di cabuli oleh ayahnya sendiri," ujarnya.
• BREAKING NEWS Lima Orang di Kota Jambi Berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona
• Mobil Kijang Hilang Kendali Akhirnya Kecelakaan di Sarolangun, Dua Orang Meninggal di Tempat
• Nekat Memperkosa Teman Kantor yang Pingsan, Seorang Pria di Probolinggo Dapat Balasan Menyakitkan!
• Ini Kata Jokowi Soal Kesiapan Obat dan Strategi Pencegahan Virus Corona, Singgung Dokter Keliling
Atas perbuatannya, para pelaku telah melanggar pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Ayat (1), (2) Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI NO, 23 Tahun 2002 tentang Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
ke-2 atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 Miliar. (Yan)
Tega, Anak di Sarolangun Dicabuli Ayah Kandung dan Pamannya Sendiri Selama Bertahun-tahun
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: