Berita Sarolangun

Tega, Anak di Sarolangun Dicabuli Ayah Kandung dan Pamannya Sendiri Selama Bertahun-tahun

Tega, Anak di Sarolangun Dicabuli Ayah Kandung dan Pamannya Sendiri Selama Bertahun-tahun

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribun Jambi/Wahyu Herliyanto
Pelaku AN (34) dan JI (19) diamankan polisi yang melakukan pencabulan ke anak serta keponakannya sendiri di Sarolangun 

Tega, Anak di Sarolangun Dicabuli Ayah Kandung dan Pamannya Sendiri Selama Bertahun-tahun

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sarolangun.

Mirisnya, peristiwa ini dilakukan oleh seorang ayah kandung dan paman dari korban itu sendiri dan telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Ayah korban atau pelaku AN (34) warga CNG, Sarolangun tega melakukan aksi bejat itu karena sang anak tak dapat melawan untuk menuruti hawa nafsunya ketika rumah sedang kosong.

Peristiwa ini terungkap atas laporan pihak keluarga, tepatnya usai korban yang saat ini sudah berusia 17 tahun menikah dengan seorang lelaki.

BREAKING NEWS Tahanan Kasus Pencabulan di Lapas Bangko Tewas setelah Kerokan

Ini Tanggapan Kejati Jambi Soal Laporan Orang Tua Korban Pencabulan ke Komisi Kejaksaan

Cari Keadilan untuk Anaknya, Orang Tua Korban Pencabulan Datangi Kejaksaan Tinggi Jambi

AN ditangkap di sebuah bengkel tak jauh dari rumahnya pada 19 Maret 2020, sekira pukul 14.00 WIB bersama sang pamannya yang juga pelaku.

Tak ada perlawanan dalam penangkapan itu, AN mengakui sudah mencabuli anaknya sejak 2013 sampai 2020.

"Selama 7 tahun, sudah tidak terhitung lagi (persetubuhan), korban kini trauma," Kata Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Faria. Jumat (20/3)

Diakui Kapolres, bahwa korban juga pernah dicabuli oleh pamannnya sendiri JI (19) selama dua kali, sejak tahun 2013 sampai 2016.

Pelaku AN (34) dan JI (19) diamankan polisi yang melakukan pencabulan ke anak serta keponakannya sendiri di Sarolangun
Pelaku AN (34) dan JI (19) diamankan polisi yang melakukan pencabulan ke anak serta keponakannya sendiri di Sarolangun (Tribun Jambi/Wahyu Herliyanto)

"Pelaku melalukan pencabulan dengan bujuk rayu dan terjadi pencabulan,"katanya

Kedua pelaku ini masih satu keluarga karena masih berstatus adik- kakak.

Kata Kapolres, terungkapnya kasus ini ketika sang suami korban sudah curiga dengan keadaan istrinya.

Sang suami yang baru menikahinya itu lalu mencari tahu kenapa sang istri semenjak menikah sangat aneh.

Alhasil sang suami pun mengetahui hal itu dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved