Virus Corona

Begini Isi Himbauan Dewan Masjid Indonesia Terkait Merebaknya Wabah Virus Corona

Seiring merebaknya wabah corona Covid-19, Dewan Masjid Indonesia (DMI) bergerak cepat untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.

Editor: Heri Prihartono
net
ilustrasi berdoa 

Menurut Arief Rosyid, Wakil Ketua Tim Nasional Pencegahan dan Penanganan Corona DMI, saat ini ada sekitar 800.000 takmir masjid yang terhubung dengan DMI.

“Insya Allah, surat ini sudah kami edarkan kepada para takmir masjid. Umumnya mereka setuju dengan upaya ini,” ungkap Arief kepada Kontan.co.id, Kamis (19/3).

Ketua Pemuda Dewan Masjid Indonesia ini menambahkan, surat edaran ini merupakan penegasan tambahan atas surat edaran DMI yang sudah dirilis pada 2 Maret 2020.

“Pak Jusuf Kalla fokus agar apa yang terjadi di Korea Selatan dan Iran yang penyebarannya mulai dari rumah ibadah tidak terjadi di Indonesia,” kata pria yang juga dokter itu.

Artikel ini telah tayang di Kontan

 

KONI Muarojambi Akan Kirim 13 Atlet untuk Berlaga di PON Papua

Asmara Abigail Lakukan Ini Selama Terjebak di Italia Karena Kebijakan Lockdown, Biar tak Stres

Surat Yasin Lengkap 83 Ayat Lengkap Dengan Bahasa Arab, Latin, Terjemahan Serta Video

Asmara Abigail Lakukan Ini Selama Terjebak di Italia Karena Kebijakan Lockdown, Biar tak Stres

Surat Yasin Lengkap 83 Ayat Lengkap Dengan Bahasa Arab, Latin, Terjemahan Serta Video

Terungkap! 4 Anggota KKB Dibakar Kelompoknya Setelah Tewas Dalam Baku Tembak Dengan TNI-Polri

Doa & Amalan Malam Jumat Sesuai Sunah Rasulullah SAW, Berpahala Melimpah

Jumlah Pasien Positif Virus Corona di Sumatera Utara Jadi 2 Orang, 2 Dokter Isolasi Diri

Korea Utara Klaim Nihil Kasus Virus Corona, Ahli Sebut Sesuatu yang Mustahil

32 Orang Warga Deli Serdang Alami Keracunan Usai Menyantap Bakso Bakar, Begini Kondisinya Kini!

Jumlah Pasien Positif Virus Corona 309 Tersebar di 16 Daerah, DKI Jakarta Melonjak 210 Kasus

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved