Virus Corona
Begini Isi Himbauan Dewan Masjid Indonesia Terkait Merebaknya Wabah Virus Corona
Seiring merebaknya wabah corona Covid-19, Dewan Masjid Indonesia (DMI) bergerak cepat untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.
TRIBUNJAMBI.COM - Menyikapi wabah corona Covid-19, Dewan Masjid Indonesia (DMI) bergerak cepat untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.
Surat yang diteken oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni pada 19 Maret 2020 itu ditujukan kepada takmir masjid atau pengelola masjid di seluruh Indonesia.
• Penyebar Isu Hoaks Virus Corona di Batanghari Akan Ditindak Tegas
Surat ini berisi tujuh poin dan enam butir petunjuk.
Pertama, DMI mengharapkan umat Islam di Indonesia untuk meningkatkan doa dan qunut nazilah.
Qunut nazilah merupakan doa yang dianjurkan untuk dibaca bagi umat Islam saat menghadapi musibah, termasuk seperti musibah wabah virus corona.
• KONI Muarojambi Akan Kirim 13 Atlet untuk Berlaga di PON Papua
Kedua, masjid tetap mengumandangkan azan sesuai waktu salat.
Azan memang merupakan panggilan untuk salat jamaah di masjid.
Namun lantaran sedang merebak wabah corona, DMI menganjurkan agar salat jamaah terbatas dengan jarak minimum 1 meter tiap jamaah.
• Asmara Abigail Lakukan Ini Selama Terjebak di Italia Karena Kebijakan Lockdown, Biar tak Stres
Ketiga, DMI menganjurkan agar masjid setiap hari dibersihkan dengan karbol dan bahan sejenisnya untuk menjaga kebersihan.
DMI juga menganjurkan tidak memanfaat atau menggulung karpet bagi masjid yang menggunakannya.
Keempat, di kota-kota yang atau wilayah yang terjadi penularan virus corona dengan potensi tinggi atau masuk kategori zona merah seperti yang ditetapkan pemerintah, salat jumat berjamaah di masjid ditiadakan dan masing-masing mengganti dengan salat zuhur di rumah.
• Surat Yasin Lengkap 83 Ayat Lengkap Dengan Bahasa Arab, Latin, Terjemahan Serta Video
Imbauan ini juga sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14/2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
DMI juga menyatakan kegiatan salat lima waktu berjamaah dan salat tarawih pada Ramadan mendatang di masjid yang berada di wilayah zona merah itu ditiadakan dan dilaksanakan di rumah masing-masing.
Kelima, jika penularan virus corona sudah reda, salat jamaah di masjid bisa digelar lagi, dengan tetap memperhatikan upaya dan standar pencegahan penularan wabah corona.
Keenam, berbagai acara kegiatan keagamaan yang menghadirkan atau menyedot jamaah ditiadakan.
Menurut Arief Rosyid, Wakil Ketua Tim Nasional Pencegahan dan Penanganan Corona DMI, saat ini ada sekitar 800.000 takmir masjid yang terhubung dengan DMI.
“Insya Allah, surat ini sudah kami edarkan kepada para takmir masjid. Umumnya mereka setuju dengan upaya ini,” ungkap Arief kepada Kontan.co.id, Kamis (19/3).
Ketua Pemuda Dewan Masjid Indonesia ini menambahkan, surat edaran ini merupakan penegasan tambahan atas surat edaran DMI yang sudah dirilis pada 2 Maret 2020.
“Pak Jusuf Kalla fokus agar apa yang terjadi di Korea Selatan dan Iran yang penyebarannya mulai dari rumah ibadah tidak terjadi di Indonesia,” kata pria yang juga dokter itu.
Artikel ini telah tayang di Kontan
• KONI Muarojambi Akan Kirim 13 Atlet untuk Berlaga di PON Papua
• Asmara Abigail Lakukan Ini Selama Terjebak di Italia Karena Kebijakan Lockdown, Biar tak Stres
• Surat Yasin Lengkap 83 Ayat Lengkap Dengan Bahasa Arab, Latin, Terjemahan Serta Video
• Asmara Abigail Lakukan Ini Selama Terjebak di Italia Karena Kebijakan Lockdown, Biar tak Stres
• Surat Yasin Lengkap 83 Ayat Lengkap Dengan Bahasa Arab, Latin, Terjemahan Serta Video
• Terungkap! 4 Anggota KKB Dibakar Kelompoknya Setelah Tewas Dalam Baku Tembak Dengan TNI-Polri
• Doa & Amalan Malam Jumat Sesuai Sunah Rasulullah SAW, Berpahala Melimpah
• Jumlah Pasien Positif Virus Corona di Sumatera Utara Jadi 2 Orang, 2 Dokter Isolasi Diri
• Korea Utara Klaim Nihil Kasus Virus Corona, Ahli Sebut Sesuatu yang Mustahil
• 32 Orang Warga Deli Serdang Alami Keracunan Usai Menyantap Bakso Bakar, Begini Kondisinya Kini!
• Jumlah Pasien Positif Virus Corona 309 Tersebar di 16 Daerah, DKI Jakarta Melonjak 210 Kasus