15 Petunjuk Gunakan Ojek Online yang Aman Selama Musim Virus Corona, Penting Diketahui

Bagi Anda, berikut ini petunjuk menggunakan ojek online yang aman selama musim virus corona. Ini penting diketahui

Editor: Duanto AS
Tribunnews
Ilustrasi ojek online 

TRIBUNJAMBI.COM - Bagi Anda, berikut ini petunjuk menggunakan ojek online yang aman selama musim virus corona.

Pengendara ojek online ( ojol) yang tergabung dalam asosiasi Gabungan Transportasi Roda Dua (Garda) Indonesia mengimbau agar penumpang membawa helm pribadi saat menggunakan jasanya.

Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono menyebut hal itu dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang saat ini kian meluas di Tanah Air.

Pasca Tes Virus Corona, Ini Hasil Kondisi Jokowi, Satu Menteri Positif, Prabowo dan Erick Thohir?

RESMI! Pelaksanaan SKB Penerimaan CPNS 2019 Ditunda Akibat Virus Corona Covid-19, Cek Disini!

Divonis 70 Bulan Penjara, Mantan Kakanwil Kemenag Jambi Thahir Rahman Disebut Terima Rp1,075 Miliar

Untuk diketahui, menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) wabah tersebut mampu menular melalui percikan droplet (liur) karena bersin dan batuk, serta mengenai objek atau permukaan benda yang ada di sekitar penderita.

Ia juga menyebut bahwa langkah antisipasi lebih baik karena bisa jadi penumpang lain yang menggunakan helm batuk dan tanpa sengaja percikan liurnya mengenai kaca helm atau bagian lain.

Pada kesempatan sama, Igun juga memberikan 15 protokol kesehatan untuk ojol guna antisipasi penyebaran virus corona. Mulai dari menggunakan masker kesehatan, helm SNI berpenutup wajah, sampai menyiapkan plastik atau kantong khusus untuk menyimpan uang kertas atau logam.

Berikut 15 daftar protokol ojol dari Garda untuk antisipasi penyebaran virus corona:

1. Gunakan masker kesehatan/bedah ataupun masker seni N-95,

2. Upayakan menggunakan helm SNI berpenutup wajah,

3. Gunakan sarung tangan bersih higienis,

4. Gunakan atribut lengkap tertutup,

5. Tutupi bagian leher dengan buff atau syal,

6. Gunakan sepatu tertutup dan kaos kaki,

7. Upayakan membawa hand sanitizer dan sabun cair mengandung antispetik,

8. Lindungi keluarga di rumah dengan menyiapkan desinfektan untuk mencuci atribut dan perlengkapan lain,

9. Atribut ojol jangan langsung masuk ke dalam rumah, cuci dengan desinfektan,

10. Upayakan rajin minum vitamin tambahan untuk menambah imunitas,

11. Jaga kebersihan makanan dan minuman sehat,

12. Rajin cuci tangan dengan sabun cair mengandung antiseptik,

13. Hindari kontak dengan terduga Covid-19,

14. Siapkan plastik atau kantong khusus untuk simpan uang kertas atau logam,

15. Cek kesehatan jika mengalami gejala flu dan batuk.

Tarif Naik

Sesuai yang telah diputuskan oleh Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) beberapa hari lalu, mulai Senin (16/3/2020) tarif ojek online (ojol) untuk Zona II atau wilayah Jabodetabek akan mengalami kenaikan.

Penetapan tarif baru ini sudah melalui proses diskusi yang melibatkan banyak pihak. Mulai dari asosiasi ojol, pihak aplikator, konsumen, sampai Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI).

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, penerapan tarif baru untuk ojol di Jabodetabek berjalan sesuai jadwal. Pihak aplikator juga sudah melakukan penyesuaian.

"Seperti yang sudah disampaikan waktu itu, jadi mulai Senin semua sudah pakai tarif baru untuk ojol di Jabodetabek. Kita sudah berkoordinasi dengan aplikator, dan mereka sudah mulai melakukan penyesuaian, jadi 16 Maret sudah langsung pakai tarif baru," katanya.

Lebih lanjut Budi mengatakan tidak ada kendala dalam penetapan dan penerapan tarif baru tersebut. Semua pihak sudah menyetujui dan menerima nominal kenaikannnya.

Bahkan usulan kenaikan ini juga diawali dari desakan keinginan para ojol, akibat dampak tingginya pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan sekitarnya.

Selain itu, karena sebelumnya sudah ada wacana soal kenaikan iuran BPJS, meski pada akhirnya hal ini pun dibatalkan oleh Menteri Keuangan.

Menurut Budi, pada prinsipnya semua sudah sesuai arahan yang ditetapkan bersama. Penerbitan Surat Keputusan Menteri soal ketetapan tarif baru untuk ojol di wilayah DKI juga sudah siap diterbitkan.

"Surat keputusan dari Menteri Perhubungan sudah saya tanda tanggani, tinggal Senin diterbitkan. Jadi sesuai dengan pernyataan kemarin, kita sama-sama komit untuk menjalankan itu," kata Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Tarif Ojek Online di Jabodetabek Resmi Naik"

Enam Murid Ip Man yang Terkenal, Bruce Lee Wajib Beri Hormat ke Guru Besar Wing Chun

Sosok Ip Man Asli, Anak Orang Kaya yang Pilih Hidup Kembangkan Wing Chun hingga Bertemu Bruce Lee

Kondisi Jet li dan Sammo Hung Sekarang Sangat Mengejutkan, Artis Film Kungfu di Usia Senja

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved