CPNS 2019
RESMI! Pelaksanaan SKB Penerimaan CPNS 2019 Ditunda Akibat Virus Corona Covid-19, Cek Disini!
Terjadinya penambahan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu belakangan pun mendorong pemerintah untuk menetapkan wabah tersebut sebagai darurat nasional
TRIBUNJAMBI.COM - RESMI! Pelaksanaan SKB Penerimaan CPNS 2019 Ditunda Akibat Virus Corona Covid-19, Cek Disini!
Akibat wabah virus corona makin mengerikan, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dipastikan mundur.
Penundaan pelaksaan SKB pada CPNS 2019 sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, hingga Selasa (17/3), tercatat jumlah kasus virus corona mencapai angka 172.
Terjadinya penambahan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu belakangan pun mendorong pemerintah untuk menetapkan wabah tersebut sebagai darurat nasional.
Menanggapi hal itu, akhirnya pihak panitia seleksi nasional (panselnas) CPNS 2019 pun akhirnya mengambil keputusan untuk menunda pelaksanaan SKB.
• Reaksi SBY Lihat Cara Santai Pemerintah Tangani Virus Corona: Awalnya Terlalu Percaya Diri!
• Update Rabu Pagi Jumlah Pasien Positif 172 Orang, Sembuh 9 Orang, Meninggal 7 Orang
• Dokter Usia 80 Tahun yang Viral, Siapa Sebenarnya Handoko Gunawan? Berjiwa Besar Hadapi Covid-19
• Keterpaksaan Jessica Iskandar dan Richard Kyle Batalkan Pernikahan: Sampai Waktu yang Tak Ditentukan
Dilansir dari siaran pers yang dibagikan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), belum ada informasi lebih lanjut terkait perubahan jadwal ini.
Seperti yang diketahui, sebelumnya SKB penerimaan CPNS 2019 dijadwalkan akan mulai digelar pada 25 Maret 2020 mendatang.
Namun, agenda ini ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
"Agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020 akan ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional" ungkap pihak BKN.
Sementara itu, hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) akan tetap diumumkan sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
"Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada tanggal 22 - 23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing instansi," jelas BKN.
Pihak BKN juga memberikan imbauan agar para pelamar dapat memantau laman atau pun media sosial instansi yang dilamar terkait dengan perubahan jadwal tersebut.
Pengumuman SKD CPNS 2019 diumumkan serentak pada 22 - 23 Maret 2020
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 secara serentak pada 22-23 Maret 2020.
Peserta yang lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan peserta yang nilainya tiga kali formasi setelah perankingan.
Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Ibtri Rejeki, sebagaimana dikutip Tribunnews dari bkn.go.id.