Tito Karnavian Sarankan Makan Taoge, Ingatkan Kepala Daerah Soal Kewenangan Lockdown
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta masyarakat banyak menyantap makanan bergizi yang mengandung
Antara lain, kata Tito, pertimbangan efektivitas, pertimbangan tingkat epidemi, pertimbangan ekonomi, sosial dan budaya hingga pertimbangan keamanan.
”Ini untuk pembatasan wilayah yang kadang kita sebut dengan istilah lockdown itu dalam UU itu ada 7 yang harus dipertimbangkan," jelas Tito.
Khusus sektor perekonomian, Tito mengingatkan pemerintah pusat memiliki kewenangan mengatur moneter dan fiskal sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Tadi saya sampaikan ke pak gubernur, terkait karantina kewilayahan, ini karena menyangkut aspek ekonomi ... untuk pembatasan karantina wilayah dan pembatasan sosial dalam jumlah besar. Itu jadi kewenangan pusat," ujarnya.
Presiden Jokowi sendiri sebelumnya menegaskan kewenangan mengeluarkan kebijakan lockdown berada di tangan pemerintahan pusat.
Dan tidak bisa pemerintah daerah mengeluarkan keputusan sendiri.
”Kebijakan lockdown di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil Pemda," ujar Jokowi di Istana Bogor, Senin (16/3).
"Dan sampai saat ini tidak ada berpikiran kebijakan ke arah kebijakan lockdown," lanjutnya.(tribun network/dng/dod)