Penyebaran Virus Corona Semakin Meluas, Begini Fatwa MUI: Daerah Rawan Boleh Tinggalkan Salat Jumat
MUI mengeluarkan fatwa terbaru sebagai upaya mengurangi penyebaran virus Corona di masyarakat. Salah satu fatwa MUI terkait ibadah salat Jumat.
“Provinsi jawa Barat satu, dari Provinsi Banten 1, dari provinsi Jawa Tengah 1, dari Provinsi DKI Jakarta 14 pasien,” ungkap Yurianto.
Dengan penambahan 17 kasus ini, maka total kasus positif COVID-19 di Indonesia menjadi 134 kasus, dari data Minggu (15/3/2020) kemarin tercatat ada 117 kasus.
Sementara, pasien yang telah dinyatakan sembuh ada 8 orang, dan 5 orang meninggal dunia akibat virus yang ditetapkan WHO menjadi pandemi global ini.
Tak seperti biasanya, Yuri tidak merinci jenis kelamin dan usia dari 17 orang yang positif terinfeksi virus corona tersebut.
"Rincian lain yang lebih lengkap silakan lihat di website Kemenkes," ucapnya. (*)
• SUDAH Dikubur Puluhan Tahun, 4 Jasad Ini Ternyata Masih Utuh: Kain Kafan Bahkan Tak Rusak
• Sosok Lodewijk Mandatjan, Lebih Kejam dari Bos KKB Papua Saat Ini, Namun Takluk Pada 2 TNI Ini