Virus Corona

Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Jadi 172 Orang, Begini Peraturan ASN Kerja Dari Rumah!

Jumlah warga Indonesia yang positif virus corona bertambah dari hari ke hari, bahkan mencapai 172 pasien.

Editor: Heri Prihartono
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Pemerintah menyatakan hingga Rabu (11/3) sore pasien positif COVID-19 di Indonesia bertambah dari 27 menjadi 34. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama. 

Sementara, bagi ASN yang telah melakukan perjalanan ke negara yang terjangkit Covid-19 atau yang pernah berinteraksi dengan penderita terkonfirmasi Covid-19 agar segera menghubungi hotline center corona melalui nomor 119 ext 9 atau Halo Kemkes pada nomor 1500567.

6. Minta izin

Selama masa dinas di rumah, seluruh ASN harus berada di tempat tinggalnya masing-masing kecuali dalam keadaan mendesak, seperti misalnya untuk memenuhi kebutuhan terkait pangan, kesehatan, maupun keselamatan dan harus melapor ke atasan langsung.

7. Tunjangan tetap

Meski bekerja dari rumah, seluruh ASN tetap mendapat tunjangan yang sama seperti bekerja di kantor.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Bertambah Lagi, 172 Pasien Positif Virus Corona, Meninggal 5 Orang, https://sumsel.tribunnews.com/2020/03/17/breaking-news-bertambah-lagi-172-pasien-positif-virus-corona-ada-daerah-baru-yang-terpapar.


Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved