Virus Corona

Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Jadi 172 Orang, Begini Peraturan ASN Kerja Dari Rumah!

Jumlah warga Indonesia yang positif virus corona bertambah dari hari ke hari, bahkan mencapai 172 pasien.

Editor: Heri Prihartono
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Pemerintah menyatakan hingga Rabu (11/3) sore pasien positif COVID-19 di Indonesia bertambah dari 27 menjadi 34. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama. 

- Peta sebaran Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah;

- Domisili pegawai;

- Kondisi kesehatan pegawai;

- Kondisi kesehatan keluarga pegawai (dalam status pemantauan/diduga/dalam pengawasan/dikonfirmasi terjangkit Covid-19);

- Riwayat perjalanan luar negeri pegawai dalam 14 hari kalender terakhir;

- Riwayat interaksi pegawai pada penderita terkonfirmasi Covid-19 dalam 14 hari kalender terakhir; dan

- Efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan unit organisasi.

Pengaturan sistem kerja tersebut agar tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

4. Rapat

Seluruh penyelenggaraan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta baik di lingkungan instansi pusat maupun instansi daerah agar ditunda atau dibatalkan.

Jika ada rapat atau pertemuan penting yang harus dihadiri, maka dapat mengikuti kegiatan tersebut melalui sarana teleconference atau video conference dengan memanfaatkan sistem informasi dan komunikasi atau media elektronik.

Jika rapat atau pertemuan itu memiliki urgensi tinggi dan harus diselenggarakan di kantor, maka harus memperhatikan jarak aman antar peserta.

5. Perjalanan dinas

Perjalanan dinas dalam negeri agar dilakukan secara selektif dan sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang harus dilaksanakan.

Selain itu, perjalanan dinas ke luar negeri harus ditunda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved