Mau Dilapor Polisi atau Mundur? Pelanggan PDAM Trta Muarojambi Keluhkan Tagihan Tak Masuk Akal

Tarif tagihan PDAM Tirta Muarojambi naik secara drastis, pelanggan mengeluhkan hal ini, Selasa (17/3). Kenaikan tarif tersebut

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Fifi Suryani
zoom-inlihat foto Mau Dilapor Polisi atau Mundur? Pelanggan PDAM Trta Muarojambi Keluhkan Tagihan Tak Masuk Akal
net
Ilustrasi pembayaran tagihan

Lapor Langsung ke PDAM

DIRUT PDAM Tirta Muarojambi, Budi Mulya mengatakan, ada beberapa laporan yang diterima pihaknya terkait pelanggan yang belum memiliki ampere.

Ia meminta masyarakat untuk memberikan informasi langsung ke PDAM Tirta Muarojambi. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti, termasuk soal ada tagihan pelanggan yang tidak sesuai dengan pemakaiannya.

"Kita akan cek kesalahannya di mana. Apakah amperenya atau mesinnya. Kalau meteran yang rusak akan kita ganti, kalau memang tidak ada amperenya kita kasih," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, ia juga menegaskan kepada pelanggan PDAM untuk dapat membayar tepat waktu agar pelanggan tersebut tidak dikenakan denda.

"Tidak hanya itu, jika menunggak lebih dari tiga bulan, maka kami ambil tindakan, jaringan PDAM akan diputus," ujarnya.

Seperti dikatakannya, pada tahun ini pihaknya akan bertindak tegas.

Bagi pelanggan yang telat pembayaran tiga bulan akan disanksi pemutusan jaringan air bersih.

"Kita minta juga untuk yang ada tanggungan utang untuk bayar langsung ke kantor atau rekening PDAM. Jangan melaui karyawan kita. Untuk pegawai yang melanggar jelas sanksinya adalah pemecatan jika masih juga seperti itu," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved