Tidak Ada Lockdown! Jokowi Tegaskan Lockdown Kewenangan Pusat, Bukan Daerah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pemerintah daerah melakukan lockdown atau karantina wilayah

Editor: Nani Rachmaini
instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo saat membagikan tips sederhana cegah virus corona serta mengimbau masayrakat untuk tidak panik. 

Tidak Ada Lockdown! Jokowi Tegaskan Lockdown Kewenangan Pusat

*Kasus Corona Melonjak Jadi 134 Orang

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pemerintah daerah melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Menurut Jokowi, kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.  

”Perlu saya tegaskan yang pertama bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah,” ucap Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3).

”Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," imbuhnya.

Ketimbang mengambil opsi lockdown kata Jokowi, pemerintah pusat lebih mengedepankan cara menjaga jarak dan mengurangi kerumunan massa.

Sebab, kerumunan massa bisa membawa risiko lebih besar dalam penyebaran Covid-19.

Jokowi menyebutkan, saat ini yang terpenting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19.

Salah satu caranya dengan melakukan aktivitas yang produktif dari rumah.

"Kebijakan belajar dari rumah kerja dari rumah dan ibadah di rumah perlu terus kita gencarkan untuk menghindari Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.

Tak hanya soal lockdown, Jokowi juga meminta semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan pemerintah pusat.

Namun, ia tak merinci lebih jauh kebijakan besar yang dimaksud.

"Untuk konsultasi, supaya cepat, saya minta daerah membahas dengan kementerian terkait, termasuk dengan satgas Covid-19," kata Presiden.

Jokowi juga mengimbau kepada kementerian maupun pemerintah daerah untuk tetap menjaga pelayanan kepada masyarakat, baik itu terkait kebutuhan pokok, kesehatan dan layanan-layanan publik lainnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved