Tidak Ada Lockdown! Jokowi Tegaskan Lockdown Kewenangan Pusat, Bukan Daerah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pemerintah daerah melakukan lockdown atau karantina wilayah

Editor: Nani Rachmaini
instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo saat membagikan tips sederhana cegah virus corona serta mengimbau masayrakat untuk tidak panik. 

Usulan melakukan lockdown menjadi perbincangan di tengah mewabahnya virus corona di Indonesia. Sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan lockdown untuk menyikapi penyebaran virus corona yang semakin meluas.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang pemberlakukan lock down apabila diperlukan.

Apalagi mengingat pemerintah telah menetapkan wabah Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam.

"DPR minta pemerintah melakukan evaluasi berkala, mengundang para ahli untuk mempertimbangkan secara matang pemberlakukan lockdown apabila diperlukan, mengingat wabah corona ini sudah menjadi wabah nasional guna menghambat penyebaran virus corona ini,” kata Politikus Partai Gerindra itu kepada wartawan, Senin (16/3).

Di Kota Malang Wali Kota Sutiaji bahkan sudah memutuskan menutup akses masuk dan keluar wilayah yang dipimpinnya untuk mencegah penyebaran virus corona.

Kebijakan itu dilakukan bertahap sejak kemarin dan diaplikasikan mulai Rabu (16/3) besok.

"Hari ini sudah kami putuskan darurat. Mulai hari ini orang yang berkunjung di Kota Malang masih kami kasih waktu. Untuk yang hari ini masih kami tolerir, tapi kalau besok kami harapkan dipulangkan. Lusa sudah tidak boleh ada kunjungan dari orang luar Kota Malang dulu, termasuk keluar dari Malang," tegas Sutiaji kepada wartawan di Balai Kota Jalan Tugu, Senin (16/3).

Namun demikian Sutiaji berdalih penutupan akses dari dan ke Malang itu khusus untuk agenda kedinasan terutama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Penutupan ini hanya untuk tamu-tamu instansi yang di luar daerah mau berkunjung ke Pemerintah Kota Malang. Begitu juga untuk ASN di Kota Malang tidak kami perbolehkan ke luar," ucapnya di hadapan awak media.

Sutiaji menambahkan, bahwa dirinya sebagai kepala daerah tidak memiliki wewenang apabila harus menutup ke luar masuk akses di Kota Malang.

Dikarenakan, pihak yang memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut kata Sutiaji ialah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya tidak punya otoritas untuk melarang. Karena kalau seandainya ini ditutup konsekuensinya banyak," ucapnya.

Sejumlah negara sebelumnya sudah memutuskan melakukan lockdown dalam mengatasi penyebaran virus corona.

Negara yang melakukan lockdown itu antara lain Italia, Denmark, Filipina, dan Irlandia.

Langkah ini sebelumnya telah dilakukan China yang melakukan lockdown terhadap sejumlah wilayah yang terkena wabah virus corona, khususnya di Kota Wuhan dan Provinsi Hubei.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved