Berita Jambi

Pengunjung Karoke di Jambi Kedapatan Bawa 250 Gram Ganja, Razia Terakhir Operasi Antik Siginjai 2020

Pengunjung Karoke di Jambi Kedapatan Bawa 250 Gram Ganja, Razia Terakhir Operasi Antik Siginjai 2020

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Pengunjung Karoke di Jambi Kedapatan Bawa 250 Gram Ganja, Razia Terakhir Operasi Antik Siginjai 2020 

Pengunjung Karoke di Jambi Kedapatan Bawa 250 Gram Ganja, Razia Terakhir Operasi Antik Siginjai 2020

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Razia Antik Siginjai 2020 kembali digelar tim gabungan Polda Jambi bersama Polresta Jambi, Sabtu (14/3/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Dalam razia itu petugas menyisir tempat hiburan malam dan lokasi yang diduga tempat peredaran narkoba.

Hasilnya, operasi yang dipimpin Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP M. Ali Hadinur dan Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP George Alexander Pakke itu, berhasil mengamankan R (31) seorang pengunjung yang diektahui positif mengkonsumsi narkoba di sebuah karaoke di Jalan Abunjani, Simpang Tiga Sipin, Kota Jambi.

Petugas mendapati barang bukti narkotika jenis ganja, yang di bungkus dalam plastik, dan alat hisap sejenis vape yang digunakan pelaku.

BREAKING NEWS Ops Antik Siginjai, 5 Penghuni Kos di Jambi Diamankan Polisi, 2 Orang Warga Kerinci

BREAKING NEWS Polisi Menyisir Pulau Pandan Bawa Anjing Pelacak, Operasi Antik Siginjai 2020

Cristiano Ubah Hotel Mewah Miliknya Jadi Rumah Sakit, Tampung Pasien Virus Corona Gratis

Setelah dilakukan introgasi di lokasi, petugas kembali mengamankan barang bukti lainnya dari dalam mobil pelaku.

Barang bukti narkotika jenis ganja kembali ditemukan petugas, kali ini dalam jumlah yang besar.

"Setelah kita tanya lebih dalam, akhirnya dia mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di dalam mobil, dan tersimpan dalam sebuah tas rangsel, kata M. Ali, Minggu (15/3/2020), saat melakukan rilis hasil Operasi Antik Siginjai 2020, sekira pukul 16.00 WIB.

"Untuk sementara, dari pengakuan tersangka, barang bukti yang diamankan sebanyak 250 gram ganja, atau sekitar seperampat Kg," beber Ali.

Petugas gabungan Polda dan Polresta Jambi lakukan razia antik Siginjai 2020, Sabtu (14/3/2020)
Petugas gabungan Polda dan Polresta Jambi lakukan razia antik Siginjai 2020, Sabtu (14/3/2020) (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Barang bukti berupa ganja yang diamankan diantaranya dalam bentuk batang, daun dan biji, dan dikemas dengan menggunakan koran, dan sebagian disimpan dalam sebuah kotak.

Dari pantauan Tribunjambi.com, petugas mengamankan alat hisap termasuk alat yang canggih yang diduga untuk menghisap ganja oleh pelaku. Ali juga menuturkan, tersangka merupakan sebagai pemakai aktif.

"Dia ini sejak kuliah sudah konsumsi ganja, dan dia lama di Inggris," bilang Ali.

Dari pengakuan tersangka, ganja tersebut dia beli dari warga Aceh, sekira dua minggu lalu dengan harga kurang lebih Rp 2 juta, di kawasan Mendalo, Jambi Luar Kota, Provinsi Jambi.

Jokowi Baru Saja Jalani Tes Virus Corona, Apa Hasilnya Setelah Menhub Budi Karya Positif Covid-19

Foto Viral Petugas Medis di Wuhan Terbaring Di Antara Ranjang Pasien Virus Corona yang Kosong

Cristiano Ubah Hotel Mewah Miliknya Jadi Rumah Sakit, Tampung Pasien Virus Corona Gratis

Dia mengakui, ganja tersebut akan dikonsumsi sendiri oleh tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved