Update Kasus Bully Siswi SMK, 5 Orang Pelajar Jadi Tersangka Namun Tak Ditahan, Ini Alasannya!
Fakta Terbaru! video viral siswi SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara jadi korban bully teman-temannya di sekolah.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast mengatakan, para tersangka ini masih berusia 16 sampai 17 tahun.
"Dari lima tersangka, tiga orang laki-laki, dua perempuan inisialnya PL, NP, RM, NR, dan PN, " jelasnya.
Jules mengatakan, kelima tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Sambungnya, untuk kasus ini sendiri ditangani oleh penyidik Polres Bolaang Mongondow, karena lokasi sekolah lebih dekat dengan Mapolsek Bolaang.
"Jadi para tersangka diamankan di sana. Artinya penyidik meminjam tempat," ujarnya.
Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kasus ini:
1. Korban & pelaku Sahabat akrab
Lima anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan korban seorang siswa SMK di Bolmong dalam video viral pelecehan seksual ternyata adalah sahabat akrab.
"Mereka kawan sekelas," kata Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana.
2. Cuma bercanda
N seorang pelaku kepada Tribun membeber, perbuatan tersebut hanya iseng saja.
"Torang cuma bakusedu (saya cuma bercanda)," kata dia.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 Februari 2020, saat jam istirahat.
Sebut Indra, pengakuan lima anak itu dan korban, perbuatan itu hanya candaan.
Korban tak merasa apa apa sampai kemudian video itu viral.