Tamu Pernikahan Tewas Setelah Minum Miras Oplosan, Mempelai Pria Nikmati Malam Pertama di Penjara

Dua orang pemuda yang merupakan tamu pernikahan dilaporkan tewas karena menenggak miras oplosan.

Editor: Heri Prihartono
tribunjambi/darwin
Jenis miras ilegal yang diamankan 

Perlakuan kasar SH kepada istrinya terus berlanjut. Setelah melempar galon, SH mengambil raket dan figura foto.

SH pun kembali menganiaya istrinya menggunakan raket dan figura foto.

Korban tersungkur

EMH yang tak berdaya akhirnya tersungkur di dekat tempat tidur dalam keadaan sujud sambil memegang dadanya.

"Korban sempat bilang ke suaminya dadanya sakit, sedangkan suaminya langsung keluar rumah," terangnya

Sementara itu tetangga yang mendengar ribut-ribut mengampiri rumah korban.

Saat itu, EMH sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.

EMH pun segera dibawa ke rumah sakit. Nahas setibanya di rumah sakit nyawa EMH tak tertolong

Perawat menyatakan jika korban meninggal dunia.

Selanjutnya tetangga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarmasin Timur.

Polisi pun langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

"Tak lama setelah korban dinyatakan meninggal dunia, pelaku berhasil kita tangkap," tandasnya.

SH diamankan polisi di lokasi tak jauh dari rumahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga no 44 ayat 3 UU RI No 23/2004.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Suami Pukuli Istri Pakai Galon dan Raket, Mendadak Korban Tersungkur dan Tewas, https://lampung.tribunnews.com/2020/03/09/suami-pukuli-istri-pakai-galon-dan-raket-mendadak-korban-tersungkur-dan-tewas?page=all.
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved