Tamu Pernikahan Tewas Setelah Minum Miras Oplosan, Mempelai Pria Nikmati Malam Pertama di Penjara

Dua orang pemuda yang merupakan tamu pernikahan dilaporkan tewas karena menenggak miras oplosan.

Editor: Heri Prihartono
tribunjambi/darwin
Jenis miras ilegal yang diamankan 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua orang pemuda yang merupakan tamu pernikahan dilaporkan tewas karena menenggak miras oplosan.

Pernikahan yang harusnya penuh suka cita berujung tragis.

Pernikahan itu berlangsung pada 8 Maret lalu.

Sementara 10 orang tamu lainnya masih dalam perawatan.

Selain Dadan, tiga orang lainnya juga ditangkap yakni Wahyu dan Asan, sebagai pengoplos miras.

Sementara Yudi, penjual miras juga ikut ditangkap.

WNA Pasien Covid-19 yang Dirawat di Bali dan Meninggal Dunia Miliki Riwayat Penyakit Berat Lain

“Tiga orang pengoplos ditangkap dan mempelainya sebagai penyandang dana,” ujar Kapolsek Sukatani, AKP Makmur saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).

Makmur mengatakan, Dadan memberikan uang Rp 1,7 juta kepada Wahyu untuk membeli 100 botol miras.

Namun, Wahyu membeli miras oplosan ke Yudi dengan bahan setengah galon air isi ulang, 24 botol intisari dan lima liter alkohol 60 persen.

“Setelah usai membeli miras oplosan, Wahyu dan Asan malah mengoplos ulang miras itu dengan campuran minuman gelas merk Panther,” lanjut Makmur.

Kini Terungkap Sebab Rumor Soimah Dewi Perssik Dipecat dari Juri LIDA 2020, Orang In Sebari?

Lalu, setelah dua kali dioplos baru diberikan ke teman-temannya yang ada di pesta pernikahan Dadan.

Makmur mengatakan, saat ini empat orang tersebut tengah dimintai keterangan di Polsek Sukatani.

“Masih dalam penyelidikan,” tutur dia.

Kasus ini bermula dari laporan tewasnya dua pemuda setelah mengonsumsi miras oplosan setelah acara pernikahan temannya, Dadan di kawasan Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Dua pemuda itu, yakni Agus Salim (19) dan Jayaludin (36).

Kapolsek Sukatani AKP Makmur mengatakan, selain dua orang yang tewas, ada pula 10 orang lain yang masih dalam perawatan intensif.

Sinopsis Animasi Film Mulan yang Sempat Tertunda Karena Virus Corona

“Iya itu dua orang meninggal pada Selasa (10/2/2020) malam. 10 korban lainnya masih dirawat di rumah sakit dalam keadaan pusing dan mual,” ujar Makmur saat dikonfirmasi.

Mabuk Sampai Aniaya Istri Hingga Tewas

Dalam kasus lain, seorang suami bunuh istri terjadi di Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan, Sabtu (7/3/2020).

Peristiwa suami bunuh istri ini berawal dari pelaku dalam kondisi mabuk hingga lakukan penganiayaan.

Kejadian bermula ketika pada  malam SH pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.

SH yang merasa kesal membangunkan istrinya, EMH (46) yang sudah terlelap.

"Pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Pada saat itu pelaku membangunkan istrinya untuk menegur anaknya yang bercelana pendek," ucap Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah dikutip dari Kompas.com.

 

Begini Perubahan Imel Putri Cahyati, Tak Lagi Jadi Artis Banting Setir Jadi Penjahit dan Jual Baju

EMH akhirnya terbangun.

Namun, anak perempuannya meminta agar EMH tidak menggubris ayahnya yang saat itu sedang dalam keadaan mabuk.

Setelahnya, SH justru emosi dan langsung menganiaya istrinya yang masih berada di tempat tidur

Ketika itu, SH mengambil galon berisi air dan langsung menyiramkan ke tubuh istrinya yang masih berada di tempat tidur.

Spoiler Boruto Episode 147, Tim 7 Vs Tsukiyo Jadi Pertarungan Penentu dan Puncak di Kastil Hozuki

Tak berhenti di situ, SH lantas melempar galon tersebut ke istrinya.

Galon yang sudah kosong itu pun mengenai kepala istrinya.

"Saat emosi, pelaku menyiram istrinya air galon. Setelah isinya habis pelaku kemudian melemparkannya ke istrinya dan mengenai kepalanya," kata Uskiansyah.

Perlakuan kasar SH kepada istrinya terus berlanjut. Setelah melempar galon, SH mengambil raket dan figura foto.

SH pun kembali menganiaya istrinya menggunakan raket dan figura foto.

Korban tersungkur

EMH yang tak berdaya akhirnya tersungkur di dekat tempat tidur dalam keadaan sujud sambil memegang dadanya.

"Korban sempat bilang ke suaminya dadanya sakit, sedangkan suaminya langsung keluar rumah," terangnya

Sementara itu tetangga yang mendengar ribut-ribut mengampiri rumah korban.

Saat itu, EMH sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.

EMH pun segera dibawa ke rumah sakit. Nahas setibanya di rumah sakit nyawa EMH tak tertolong

Perawat menyatakan jika korban meninggal dunia.

Selanjutnya tetangga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarmasin Timur.

Polisi pun langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

"Tak lama setelah korban dinyatakan meninggal dunia, pelaku berhasil kita tangkap," tandasnya.

SH diamankan polisi di lokasi tak jauh dari rumahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga no 44 ayat 3 UU RI No 23/2004.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Suami Pukuli Istri Pakai Galon dan Raket, Mendadak Korban Tersungkur dan Tewas, https://lampung.tribunnews.com/2020/03/09/suami-pukuli-istri-pakai-galon-dan-raket-mendadak-korban-tersungkur-dan-tewas?page=all.
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved