Asusila
Detik-detik Oknum PNS di NTT Digrebek Saat Berduaan Dengan Pria Bukan Suaminya di Kontrakan
Seorang oknum Pegawai PNS atau ASN di Pemprov NTT digerebek warga saat berduaan di kontrakan
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang oknum Pegawai PNS atau ASN di Pemprov NTT digerebek warga saat berduaan di kontrakan di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, Selasa (10/3/2020) dini hari.
Oknum PNS digerebek saat asyik berduaan dengan FATL alias Adi (36), seorang eksekutif muda di sebuah kantor finance (pembiayaan) di Kota Kupang.
Kala itulah, Ani dan Adi diduga berzina di rumah yang dikontrak Petrik Andriyani Umbo Dondu tersebut.
Saat penggerebekan yang dipimpin Ketua RT Cristian Saluk bersama Bhabinkamtibmas Wilayah Kelurahan Liliba Brigpol Andri Non serta warga setempat berlangsung, pasangan diduga selingkuh itu sempat mencoba untuk melarikan diri.
Ia juga sempat memanjat tembok samping setinggi 2 meter untuk kabur. Sayangnya, upaya itu digagalkan warga.
Sementara itu, pasangan perempuannya, PAUD (34) yang berstatus ASN ( PNS) di Dinas Kesbangpol Pemprov NTT hanya pasrah di dalam rumah.
Wanita tersebut diketahui merupakan istri polisi dan pasangan tersebut telah dikaruniai tiga orang anak.
Ketua RT, Cristian Saluk mengatakan, sejak menempati rumah kontrakan, pasangan itu belum melaporkan diri di pemerintah setempat.
• Mahfud MD Minta Penganiayaan & Penodong Pistol ke Guru di SMA 10 Tanjab Barat Ditindak Tegas
Ia juga mengaku, dua minggu lalu warga sempat mendengar keributan antara Ani, istri polisi selingkuh, dan suami sahnya di rumah itu.
"Setelah kejadian itu saya bersama warga selalu pantau keberadaan mereka. Ternyata sering datang menginap seorang pria yang bukan suaminya. Sehingga kami melakukan penggerebekan karena mengganggu lingkungan di sini," ujar Cristian.
Setelah digrebek, kedua pasangan selingkuh ini langsung digiring ke Mapolsek Oebobo.
Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota Kompol I Ketut Saba kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, terkait laporan warga terkait penggerebekan itu langsung ditindaklanjuti pihaknya.
Penyidik Polsek Oebobo telah memeriksa kedua pelaku dan melakukan visum. Selain itu, hingga Selasa (10/3/2020) malam juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang melakukan penggerebekan.
• Jamaah Umrah Sarolangun Gagal Berangkat Gegara Corona, Ini Kata Kamenag
"Laporan warga ini kota tindaklanjuti, dugaannya selingkuh, jadi sementara kita masih periksa termasuk saksi," ujar Kompol Ketut Saba. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)
Jangan ditiru! Ketua RT ini malah kepergok selingkuh dengan isteri orang. Bukannya malu, malah balik marah-marah. Akhirnya, babak belur dihajar masa.
Menjabat sebagai ketua RT seharusnya menjadi panutan warganya sehingga sangat melanggar norma apabila ketua RT selingkuh apalagi dengan istri orang