Mahfud MD Minta Penganiaya & Penodong Pistol ke Guru di SMA 10 Tanjab Barat Ditindak Tegas
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang wali murid terhadap guru di SMA 10 Tanjung Jabung Barat, membuat Mahfud MD turut berkomentar.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Mahfud MD Minta Penganiaya & Penodong Pistol ke Guru di SMA 10 Tanjab Barat Ditindak Tegas
TRIBUNJAMBI.COM - Peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang wali murid terhadap guru di SMA 10 Tanjung Jabung Barat, membuat Mahfud MD turut berkomentar.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahkan meminta pihak kepolisian menindak tegas wali murid yang melakukan penganiayaan.
Permintaan Mahfud MD ini disampaikan lewat Tweet-nya, Rabu (11/3).

Mahfud MD mengunggah tulisan beserta foto tayangan televisi saat Polres Tanjung Jabung Barat melakukan ekspos penganiayaan.
Ini yang ditulisnya "Pg ini ada berita seorang wali murid di Tanjung Jabung menganiaya kepala sekolah dgn keji dan menghina krn sang kepala sekolah melakukan tindakan pendisiplinan thd muridnya yg adl anak si penganiaya. Ini hrs ditindak tegas, apalagi si penganiaya diketahui menyimpan senjata api".
• Fakta Ukuran Tubuh Sarwendah Sebenarnya yang Bikin Kaget, Pantas Suka Pakai Daster di Rumah
• Mahfud MD Minta Penganiayaan & Penodong Pistol ke Guru di SMA 10 Tanjab Barat Ditindak Tegas
Kronologi Penganiayaan Guru SMA 10 Tanjung Jabung Barat
Saat melakukan ekspos kasus, Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), AKBP Guntur Saputro menjelaskan kronologis terjadinya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh BM kepada Kepsek SMAN 10 Tanjabbar, Lasemen.
Kata Kapolres kejadian tersebut terjadi pada Rabu (4/3/2020) sekira pukul 17.00 wib di lingkungan SMAN 10 Tanjabbar.
Pada saat itu, Lasemen yang menjadi korban penganiayan tersebut sedang berada di dalam ruangan guru.
Korban mendengar suara letusan kencang seperti letusan ban.
Mendengar letusan tersebut korban langsung keluar ruangan.
"Kemudian tersangka menunjukkan senjata api yang diletakkan di pinggangnya namun senjata itu tidak dikeluarkan oleh pelaku," kata Kapolres.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres, tersangka sempat menanyakan kepada korban kenapa korban menahan HP anaknya.

Namun, belum sempat korban menjawab, tersangka langsung menendang pinggul korban sebanyak satu kali, kemudian memukul bagian kepala korban dengan tangannya tapi dapat ditangkis oleh korban.