Demo Tolak RUU Cipta Kerja
Buruh Tolak RUU Cipta Kerja, Ketua DPRD Jambi Ikut Tanda Tangan
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyetujui adanya penolakan RUU Cipta Kerja yang dilakukan kelompok buruh Jambi, Rabu, (11/3).
Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Hal lainnya yakni mengenai cuti panjang, dalam RUU cipta kerja cuti panjang dan cuti melahirkan tidak lagi diatur kecuali cuti tahunan.
Menurut Roida jika RUU cipta kerja tersebut disahkan, maka dalam waktu dekat pihaknya akan melanjutkan aksi demo kembali. Karena menurut Roida, pihaknya bukan tidak menyetujui perubahan. Namun perubahan tersebut harus ke arah yang lebih baik dan tidak merugikan para buruh.
Sementara itu, Koordinator aksi Hendra Ambarita menduga bahwa RUU cipta Kerja ini tidak dirancang oleh pemerintah melainkan dirancang oleh konsultan.
“Artinya ada yang tidak beres di sini. Karena dalam RUU ini pemerintah memangkas hak buruh yang sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Pemerintah juga harus tahu bahwa UU Ketenagakerjaan yang sudah ada saja hanya memberikan kepastian hak yang menurut kami itu untuk hidup paspasan dan jauh dari kata layak apalagi mapan,” sebutnya.
Bahkan dalam RUU Cipta Kerja diatur bahwa pemerintah memberikan ruang bagi pengusaha dalam mempekerjakan buruh dengan upah per jam.
“Ini jelas sudah meremehkan kami sebagai buruh. Karena kami bukan PSK yang digaji karena bekerja short time. Memang di Negara luar sudah diterapkan gaji perjam, namun pemerintah juga mendukung untuk terus memberikan skill yang mumpuni kepada warganya,” kata seorang pendemo yang berasal dari Serikat pekerja pertanian dan perkebunan. (Rohmayana)