RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Ribut Soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Mahfud MD: Enggak Ada Urusannya dengan Cina Apalagi Ideologi

Ribut Soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Mahfud MD: Enggak Ada Urusannya dengan Cina Apalagi Ideologi

Editor: Deni Satria Budi
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol (Purn) Suhardi Alius dan Direktur Jenderal Unit Penanggulangan Terorisme Jepang Shigenobu Fukumoto terkait deradikalisasi dan jaringan teroris internasional di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (10/1/2020). 

Ribut Soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Mahfud MD: Enggak Ada Urusannya dengan Cina Apalagi Ideologi

TRIBUNJAMBI.COM - MAHFUD MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) mengatakan, Omnibus Law dibuat untuk menyederhanakan perizinan, dan tidak ada hubungan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan investasi dari Cina.

Mahfud MD juga meminta masyarakat tidak berprasangka buruk terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Jangan pikir itu ideologi. Ada yang mengatakan itu untuk memberikan pintu kepada bangsa tertentu, enggak ada."

"Ketika bicara Omnibus Law, ndak ingat sama sekali siapa yang mau investasi itu, enggak urusan Cina, ndak ada," tegasnya di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Mahfud MD mengatakan, selama ini banyak peraturan yang tumpang tindih. Menurutnya, Omnibus Law dapat menyederhanakan peraturan yang menyulitkan tersebut.

"Kita berpikir gimana itu begitu banyak peraturan tumpang tindih, maka pemerintah lalu membuat Omnibus Law."

"Omnibus law menyederhanakan itu," terang Mahfud MD.

Jadwal All England 2020 dan Daftar Lawan Pemain Indonesia, dari Ginting hingga Kevin/Marcus

Ramai-ramai Didemo, Apa Isi Ruu Omnibus Law Cipta Kerja? Buruh Diuntungkan atau Dirugikan?

Sejumlah Pihak Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat sipil di Yogyakarta bahkan menggelar aksi bertajuk 'Gejayan Memanggil Lagi' untuk menolak omnibus law RUU Cipta Kerja.

Mahfud MD menyambut baik aksi unjuk rasa di Yogyakarta bertajuk 'Gejayan Memanggil' yang menolak RUU Omnibus Law, Senin (9/3/2020).

Mahfud MD menilai unjuk rasa atau demonstrasi adalah bentuk penyampaian aspirasi hal yang sudah diatur dan dilindungi undang-undang.

Begitupun halnya dengan dialog bersama pemerintah atau DPR.

"Silakan mau demo, mau unjuk rasa, mau dialog dengan pemerintah, dialog dengan DPR. Itu satu hal yang sudah diatur dan dilindungi oleh undang-undang,"

"Jadi itu bagus-bagus saja bagi saya, tidak apa-apa," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Reaksi Rocky Gerung Tanggapi Cacatnya Omnibus Law: Orang Lihat Isinya Memang Mencelakakan Buruh!

Polemik Omnibus Law, Presiden Jokowi: Satu Persatu Belum Dilihat Sudah Dikritik

Baginya, unjuk rasa dan demonstrasi seperti di Gejayan juga menjadi bagian dari proses kelahiran pemerintahan yang sekarang ada.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved