Polemik Omnibus Law, Presiden Jokowi: "Satu Persatu Belum Dilihat Sudah Dikritik"

Jokowi pun mempersilakan elemen masyarakat ingin memberikan masukkan dan saran kepada pemerintah terhadap beleid itu.

Editor: Nani Rachmaini
Wartakota
Polemik Omnibus Law, Presiden Jokowi: "Satu Persatu Belum Dilihat Sudah Dikritik" 

Polemik Omnibus Law, Presiden Jokowi: "Satu Persatu Belum Dilihat Sudah Dikritik"

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka seluas-luasnya masukan dan saran terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan Jokowi karena beleid tersebut menuai polemik karena dianggap tidak berpihak pada buruh/pekerja.

"Wong satu persatu belum dilihat sudah dikritik. Ini belum, sekali lagi ini belum undang-undang lho ya, (ini,red) rancangan undang-undang," kata Jokowi di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Jokowi pun mempersilakan elemen masyarakat ingin memberikan masukkan dan saran kepada pemerintah terhadap beleid itu.

Kepala Negara bahkan menununggu masukan itu.

Petunjuk Cara Mengisi SPT Pajak Online dengan e-Filing, Ikuti Tahapan Berikut Ini

Ilmuwan Klaim Temukan Obat Virus Corona, Ternyata Obat yang Sering Digunakan Orang Indonesia

"Baik asosiasi, baik serikat, baik masyarakat bisa bisa memberikan masukkan kepada pemerintah, kementerian, maupun kepada DPR ini yang ditunggu justru," ucap Jokowi.

Sebagai informasi, massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Pasalnya, beleid itu dinilai tidak melindungi pekerja, pendapatan pekerja, serta jaminan sosial terhadap para pekerja.

RUU Omnibus Law Cipta Kerja semakin dikritik ketika isi beleid itu menyebutkan Peraturan Pemerintah (PP) bisa mengubah ketentuan dalam Undang-undang (UU).

5 Fakta Suporter Rusuh Persebaya vs Arema

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi: Wong Satu Persatu Belum Dilihat Sudah Dikritik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved