Begini Kabar Terbaru dan Fakta Persidangan Aulia Kesuma, Kasus Istri Bakar Suami dan Anak Tiri
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Aulia Kesuma, Firman Candra mengaku kliennya diringankan dengan keterangan dua saksi.
3. Keluarga Pupung geram

Keluarga Pupung meluapkan emosinya saat terdakwa Aulia kesuma dan putranya Geovanni Kelvin hendak meninggalkan ruang sidang lima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai sekitar pukul 17.30 WIB.
Aulia sempat menangis di ruang sidang. Kepada Majelis Hakim, ia mengaku teringat suami yang telah dibunuhnya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.
"Air mata buaya," teriak seorang keluarga Pupung.
"Pembunuh, dasar pembunuh!" teriak anggota keluarga lainnya.
4. Kelvin dipukul
Tak cuma berteriak, seorang anggota keluarga korban juga nekat memukul kepala Giovanni Kelvin saat terdakwa hendak dibawa ke ruang tunggu tahanan.
"Jangan dipukul," ucap seorang anggota polisi yang mengawal terdakwa.
Sekadar mengingatkan, Aulia Kesuma ditangkap polisi karena tega menghabisi suami dan anak tirinya, Edi CHandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana.
Aulia menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Aulia bahkan nekat membakar tubuh Pupung Sadili dan Dana dengan bantuan sang anak, Giovanni Kelvin.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nasib Mujur Aulia Kesuma Diringankan Saksi, Berikut Fakta Baru Sidang Istri Bakar Suami & Anak Tiri, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/10/nasib-mujur-aulia-kesuma-diringankan-saksi-berikut-fakta-baru-sidang-istri-bakar-suami-anak-tiri?page=all.