Begini Tanggapan Dewan Soal Rencana Perubahan Nama Kota Sungai Penuh Jadi Kota Kerinci
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fajran memberikan tanggapan mengenai wacana perubahan nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Begini Tanggapan Dewan Soal Rencana Perubahan Nama Kota Sungai Penuh Jadi Kota Kerinci
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Fajran memberikan tanggapan mengenai wacana perubahan nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci. Ia menyambut baik dan sepakat dengan adanya wacana dari masyarakat Sungai Penuh tersebut.
"Kita menyambut baik dengan wacana pergantian nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci. Karena sebutan keseluruhannya masyarakat Kota Sungai Penuh adalah Kerinci," kata Ketua DPRD Sungai Penuh, Fajran, Senin (9/3/2020).
Anggota DPRD Sungai Penuh dari Partai Demokrat ini menyebutkan, bahwa wacana ini sudah pernah mencuat pada tahun 2012 - 2013 dan pada tahun 2016 kembali mencuat.
• Sang Jenderal Usul Nama Kota Sungai Penuh Diganti Jadi Kota Kerinci
• Dilirik Prabowo, Kapal Selam Canggih Ini Jadi Incaran Indonesia, Miliki Teknologi Tingkat Tinggi
• Meskipun Umrah Ditangguhkan, Pemerintah Pastikan Persiapan Ibadah Haji Tetap Berjalan Tahun Ini
"Pada tahun ini kembali mencuat di tengah masyarakat dan pada rapat Rakernas HKKN di Jakarta ketua umum HKKN juga telah menyampaikan hal tersebut," ungkapnya.
Diungkapkannya, pihaknya sekarang masih menunggu masyarakat Kota Sungai Penuh menyurati DPRD, agar bisa ditindak lanjuti dan dibahas pada rapat paripurna oleh anggota DPRD.
"Kalau memang masyarakat ingin perubahan nama ini, kami menunggu masyarakat menyurati DPRD Sungai Penuh, agar bisa dibahas di paripurna," jelasnya.
Sementara itu, Nuzran Joher Mantan anggota DPD RI 2004-2009 yang sekarang Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI dikonfirmasi juga mengatakan hal yang senada. Ia menyebutkan, bahwa Kerinci dan Sungai Penuh merupakan satu indentitas, tapi alangkah baiknya namanya Kota Kerinci.
"Secara historis, budaya dan adat istiadat kita satu, dengan adanya nama Kota Sungai Penuh yang membuat masyarakat terpisahkan, makanya kita sangat setuju dengan pergantian nama ini," ujarnya.
Nuzran menambahkan, jika ingin adanya pergantian nama ini, masyarakat harus mengusulkan kepada Walikota dan DPRD Sungai Penuh. Kemudian pemerintah harus membuat naskah akademik hasil penelitian.
"Secara aturan sudah ada mekanisme terkait dengan perubahan nama ibu kota/Kabupaten dan ada juga peraturan menteri dalam negeri nomor 30 tahun 2012 tentang perubahan nama daerah, pemberian nama ibu kota, perubahan nama daerah, perubahan nama ibu kota dan pemindahan ibu kota," sebutnya.
Tokoh masyarakat Sungai Penuh ini menyebutkan pada acara Rakernas HKKN beberapa waktu yang lalu, Ketua Umum HKKN dalam sambutannya telah mengusulkan perubahan nama ini, dengan alasan yakni Kota Sungai Penuh tidak bisa dipisahkan dengan Kerinci, karena satu historis, dan di luar daerah tidak ada yang namanya Himpunan Keluarga Sungai Penuh yang ada Himpunan Keluarga Kerinci.
• Terduga Pelaku Penganiayaan Kepsek SMAN 10 Tanjabbar Akui Konsumsi Narkoba
• Begini Reaksi BPJS Kesehatan, Terkait Kenaikan Iuran Peserta Mandiri yang Dibatalkan MA
"Hampir semua HKK di Indonesia memakai nama Kerinci, tidak ada yang mengunakan kata Sungai Penuh. Padahal didalamnya termasuk masyarakat Sungai Penuh," jelasnya.
Pihak HKKN lanjutnya lagi, telah merumuskan dan merekomindasikan ketua umum untuk menyurati ketua DPRD dan Walikota Sungai Penuh tentang perubahan tersebut.
"Nanti HKKN akan menyurati DPRD dan Walikota dengan tembusan Presiden, Mendagri, Gubernur, DPRD Provinsi Jambi," cetusnya.