Sang Jenderal Usul Nama Kota Sungai Penuh Diganti Jadi Kota Kerinci

Beredar wacana nama Kota Sungai Penuh akan dirubah menjadi nama Kota Kerinci. Wacana tersebut saat ini menjadi isu hangat di tengah masyarakat.

Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
IST
Tari Rentak Kudo Kota Sungai Penuh Masuk Nominasi Anugerah Pesona Indonesia 2019 

Sang Jenderal Usul Nama Kota Sungai Penuh Diganti Jadi Kota Kerinci

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Beredar wacana nama Kota Sungai Penuh akan dirubah menjadi nama Kota Kerinci. Wacana tersebut saat ini menjadi isu hangat di tengah masyarakat Kota Sungai Penuh.

Afrizal salah seorang tokoh muda mengatakan, dirinya sangat setuju dengan adanya wacana perubahan nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci. Sebab ujarnya, Kota Sungai Penuh merupakan salah satu kota di Indonesia yang memiliki nama yang sama dengan nama kecamatan.

"Kita minta kepada Pemkot untuk mengganti nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci," kata Afrizal.

Warga lain, Yuzel mengatakan untuk mengganti nama kota agak susah. Karena perlu waktu yang cukup lama.

"Tapi lebih baik diubah dari pada dibiarkan, makin lama maka akan lebih susah untuk menggantinya," ujarnya.

Permudah Koordinasi, KPU Kota Jambi Usulkan Sekcam Jadi Sekretaris PPK

Numpang Speed Boat Paspampres, Dandim Kuala Kapuas Tewas Dalam Kecelakaan, Sempat Dinyatakan Hilang

Viral Foto Pablo Benua Keluar Penjara dan Nongkrong di Cafe, Ini Kata Suami Rey Utami ke Wartawan

"Saya sangat setuju dengan nama Kota Kerinci, karena tidak meninggalkan sejarah asalnya," tambahnya.

Warga lainnya menyebutkan, boleh-boleh saja masyarakat melalui DPRD mengusulkan nama baru untuk kota Sungai Penuh. Hanya saja, kata dia, pemerintah harus mengubah atau merevisi Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi.

"Tidak mudah untuk mengganti nama, karena banyak yang harus dibahas seperti di Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Provinsi, Kemendagri dan DPRI. Ini akan memakan waktu yang cukup lama," ungkapnya.

Sementara itu, mantan Plt Walikota Sungai Penuh, Hasvia Hasyim mengaku tidak setuju adanya wacana ini. Dia menilai perubahan nama ini akan memakan waktu yang cukup lama.

Hasvia menyebutkan, bahwa proses perubahan nama harus melalui revisi UU sehingga nomenklatur penamaan Kota/Kabupaten harus dikenali sehingga memudahkan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

"Perubahan nama tentu melalui proses yang panjang, karena adanya UU no 25 tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh melalui proses DPR RI," sebutnya.

Menurut mantan Plt Walikota Sungai Penuh ini, banyak contoh pemekaran Kabupaten yang tidak sama namanya seperti Pemekaran Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi juga tidak sama namanya.

"Sudah banyak contoh pemekaran yang tidak sama namanya, Bungo dengan Tebo juga begitu," cetusnya.

11 Desa se-Kabupaten Muarojambi Ikut Lomba Evaluasi Desa

Bupati Muarojambi Resmikan Posyandu Desa Kemingking Dalam, Begini Pesannya

Untuk diketahui, pada saat Rakernas HKKN di Jakarta belum lama ini yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Ketua Umum HKKN, Inspektur Jenderal Polisi Syafril Nursal menyuarakan perlunya perubahan nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved