Tolak Ahok Jadi Pemimpin Ibukota Baru, Masa Lalu Suami Puput Nastiti Devi Kembali Diungkit
Alumni Aksi 212 yang menamakan diri Mujahid 212 menolak keras Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon Kepala Badan Otorita Ibukota Negara. Ha
Menurutnya, pemilihan Kepala Badan Otorita IKN merupakan otoritas Presiden Joko Widodo dan tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi dalam proses pemilihan.
"Kalau mereka (Mujahid 212) mengatakan soal rekam jejak, ya Ahok kan relatif tidak ada masalah dalam menata kota.
Jadi tentu empat nama masuk calon Kepala Badan Otorita IKN, sudah menjadi perhitungan Pak Jokowi," paparnya.
Adapun empat calon Kepala Badan Otorita IKN di antaranya, Bambang Brojonegoro, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Abdullah Azwar Anas, dan Tumiyana.
Ia pun menilai, empat calon tersebut memiliki rekam jejak yang memadai dalam mengelola ibu kota baru di Kalimantan Timur.
"Artinya, siapapun yang terpilih, saya yakin akan membawa ibu kota baru akan sesuai dengan harapan Presiden,
juga harapan kita semua," ucapnya. (TribunNewsmaker/*)