Pemerintah Ijinkan PNS Pria Untuk Poligami, Namun PNS Wanita Dilarang Poliandri
Pemerintah mengijinkan PNS pria untuk memiliki lebih dari satu istri atau poligami, namun tidak untuk PNS wanita.
Menurut dia, para pria yang berpoligami seharusnya juga tak luput dari pemeriksaan. Mereka mungkin ingin memiliki stamina yang kuat, sehingga ada kalanya mengonsumsi obat kuat untuk melayani istri-istrinya.
Jika demikian, pemeriksaan pada suami bisa difokuskan pada jantung karena efek samping obat kuat.
Pria yang berpoligami juga kadang kala mengalami gangguan kejantanannya. Misalnya, mereka hanya berereksi pada istri yang lebih muda.
DIa menyarankan agar para pasangan poligami memeriksakan diri secara rutin ke dokter, termasuk pap net dua tahun sekali dan pap smear enam bulan sekali.
Sementara apabila istri, sudah berusia di atas 40 tahun, pemeriksaan harus lebih sering dilakukan karena mungkin sudah mulai mengalami gangguan hormonal.
Gairah yang meningkat
Dokter Boyke mengibaratkan gairah yang meningkat pada suami karena melakukan hubungan seks dengan lebih dari satu istri seperti menyantap menu makanan yang berbeda-beda. Di mana, otomatis seleranya juga bertambah.
Namun, dia mengungkapkan pengaaman selama bertemu para pasien dengan poligami di Klinik Pasutri.
Dokter Boyke mengatakan kebanyakan suami lebih banyak menghabiskan waktunya di istrinya yang lebih muda.
Hal ini bisa jadi logis dan sangat manusiawi sehingga menganggu istri-istri yang kalah cantik atau usianya lebih tua.
Dokter Boyke mengaku jika dimintai pertimbangan soal poligami dari pasien pria, dia akan selalu memulangkan pertanyaan tersebut kepada mereka.
Dia akan kembali bertanya, bagaimana rasanya jika suami dipoliandri?
Menurut Dokter Boyke, perasaan pria yang dipoliandri kurang lebih sama dengan wanita yang dipoligami. (*)
Artikel ini sudah tayang di Serambi Indonesia dengan judul : Pemerintah Bolehkan PNS Pria Berpoligami, PNS Wanita Dilarang Poliandri
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pemerintah Bolehkan PNS Pria Boleh Poligami, Sedangkan PNS Wanita Dilarang Poliandri, Penjelasannya, https://medan.tribunnews.com/2020/03/07/pemerintah-bolehkan-pns-pria-boleh-poligami-sedangkan-pns-wanita-dilarang-poliandri-penjelasannya?page=all.