Apa Perbedaan ODP, PDP & Suspect Virus Corona? Kenapa Pasien Diisolasi Meski Belum Positif Covid-19?
Hingga Sabtu (7/3/2020) pagi, kasus virus corona sudah tembus 102.043 di seluruh dunia, dengan 57.599 pasien dinyatakan sembuh, dan 3.494 meninggal
Apa Perbedaan ODP, PDP dan Suspect Virus Corona? Kenapa Pasien Harus Diisolasi Meski Belum Positif Covid-19?
TRIBUNJAMBI.COM - Penyebaran infeksi virus corona terus meluas.
Hingga Sabtu (7/3/2020) pagi, kasus virus corona sudah tembus 102.043 di seluruh dunia, dengan 57.599 pasien dinyatakan sembuh, dan 3.494 meninggal dunia.
Jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia sendiri sudah menjadi 4 orang.
Selain dua orang yang dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara, terdapat dua pasien lagi yang dinyatakan positif.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto menyebut ada tiga tingkatan status sebelum akhirnya seorang dinyatakan positif Covid-19.
Ketiganya yakni Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan suspect atau terduga.
Menurut dia, orang yang berstatus ODP belum menunjukkan gejala sakit.
• Ingat Sosok Imel Putri Cahyati? Dulu Terkenal Sosok Protagonis di Sinetron Indosiar Kini Jualan Baju
• Siapa Sebenarnya Ayu Maulida, Pemenang Puteri Indonesia 2020? Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Namun, orang di kategori ini sempat bepergian ke negara episentrum corona atau sempat melakukan kontak dengan orang diduga positif virus corona sehingga harus dilakukan pemantauan.
Selengkapnya dapat disimak di infografik berikut ini!'

Kenapa Harus Diisolasi?
Pasien yang dinyatakan positif virus corona harus menjalani isolasi di rumah sakit.
Isolasi pasien positif virus corona tidak bisa dilakukan di rumah.
Dikutip dari Tribunsolo.com Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Dr Reviono mengatakan, misal seseorang positif virus corona harus diisolasi di rumah sakit.
"Harus diisolasi sampai virusnya negatif," kata Dr Reviono, Jumat (6/3/2020).