Asusila
Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk, Bu Guru Beri Perlawanan Sengit Sampai Pelaku Merintih Kesakitan
Namun percobaan pemerkosaan yang dilakukan Y kandas akibat akibat perlawanan dari bu guru tersebut.
IW memberontak ketika orang tuanya terus memaksanya melangsungkan pernikahan di sana.
Mengetahui perilaku anaknya yang tak biasa, orang tuanya pun menginterogasi. IW pun akhirnya mengaku.
Kini kondisi IW memprihatinkan.

Hal itu diungkapkan oleh perwakilan keluarga IW, Jeannie Latumahina kepada awak media di Mapolda Jatim, Senin (2/3/2020).
Menurutnya, IW saat ini harus menanggung beban psikis setelah diduga menjadi korban rudapaksa pendeta berinisial HL, di sebuah tempat ibadah Kota Surabaya.
Dia diduga menjadi korban kekerasan seksual setelah dirudapaksa berkali-kali oleh HL, sejak usianya sembilan tahun hingga kini berusia 26 tahun.
Jeannie Latumahina mengungkapkan, korban saat ini mengalami beban psikis berat akibat perlakuan tak pantas yang dilakukan HL kepada korban.
Tak cuma pernikahannya bersama calon suaminya yang kini terpaksa batal.
Saking traumatisnya, korban acap kali berupaya mengakhiri hidup
"Beberapa kali berusaha untuk bunuh diri," katanya saat ditemui awak media di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim.
Kondisi yang sedemikian memprihatinkan ini mengharuskan IW dalam pengawasan penuh keluarga.
Kondisi traumatik yang menjurus ke arah depresi membuat IW tak jarang melakukan hal-hal nekat, seperti mengakhiri hidup.
"Itu psikolog dan psikiater yang tahu, saya enggak bisa jawab.
Karena dia juga didampingi oleh psikologi dan psikiater," tuturnya.
Sebelumnya, perbuatan HL akhirnya terbongkar saat korban bersama pasangannya hendak melangsungkan pernikahan.
Lazimnya sebuah proses sakral dalam tradisi agama yang dianut mereka, bahwa pelaksanaan prosesi sakral pernikahan sepasang mempelai harus melibatkan seorang pemuka agama.
Saat kedua orangtua korban menyarankan bahwa IW dan calon suaminya dinikahkan oleh pemuka agama HL, ternyata korban menolak keras.
"Orangtuanya ini meminta dinikahkan di gereja pendeta ini, lah pada saat itu anak itu memberontak, baru terungkap," terang wanita berambut panjang itu.
Dari penolakan itulah, akhirnya terbongkar semua perbuatan bejat HL selama ini.
Jeannie mengatakan, pihak orangtua korban tidak mengetahui sama sekali perbuatan bejat HL kepada anaknya IW, yang ternyata telah dilakukan sejak korban berusia sembilan tahun.
"Jadi IW ini sejak umur 9 tahun di ini sama dia, diperkosa, disegala macam, sampai pada saat anak ini mau menikah, kan orangtuanya enggak tahu," terangnya.
Lantaran tak terima dengan perlakukan itu, lanjut Jeannie, pihak keluarga korban melaporkan HL ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim.
Pihak keluarga korban mendatangi SPKT Malpolda Jatim pada Kamis (20/2/2020) kemarin, dengan nomor laporan polisi: LPB/155/II/2020/UM/SPKT. Hari Rabu tanggal 20 Februari 2020 Jam 14.00 WIB.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku belum bisa menyampaikan hal apapun ikhwal laporan tersebut.
Pasalnya, ia belum menerima informasi apapun dari pihak Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
"Saya enggak tahu. Karena memang belum pegang sama sekali," ungkapnya pada awak media di Balai Wartawan Mapolda Jatim.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Karma Pemuda Mesum Nyaris Rudapaksa Bu Guru di NTT, Pelaku Dibikin Kesakitan, Begini Kronologinya, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/06/karma-pemuda-mesum-nyaris-rudapaksa-bu-guru-di-ntt-pelaku-dibikin-kesakitan-begini-kronologinya?page=all.